Pontianak (Antara Kalbar) - Hasil pemantauan tentang peran serta masyarakat untuk peduli asap rokok di Kota Pontianak masih rendah, kata Kepala Seksi Bidang Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kota Pontianak Mayani.
"Dari hasil penelitian kami, rendahnya kepedulian itu, juga dipicu oleh perokok pasif yang masih enggan menegur perokok aktif saat merokok di tempat umum atau ditempat yang dilarang merokok," kata Mayani di Pontianak, Senin.
Ia mengakui, pengawasan secara internal belum optimal, untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi surat edaran wali Kota Pontianak terkait larangan merokok di tempat-tempat umum, seperti rumah sakit, sekolah, perkantoran lingkungan Pemkot dan lain-lain.
Selain itu, menurut dia, Dinkes Pontianak juga sudah beberapa kali melakukan operasi atau razia simpatik, berupa teguran lisan, namun itu juga belum optimal.
"Untuk itu kami akan terus berupaya mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 10/2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) , dengan harapan masyarakat Kota Pontianak dapat merealisasikannya, sehingga kesehatan masyarakat umum bisa terjaga," ujarnya.
Mayani menambahkan, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji juga sangat fokus dengan Perda KTR tersebut, malah orang nomor satu di Kota Pontianak itu menyatakan, salah satu pertimbangan untuk menjadi kepala Dinas Kota Pontianak tidak boleh merokok.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Pontianak dalam memilih kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak merokok.
"Alhamdulillah sekarang sudah banyak kepala SKPD Kota Pontianak yang tidak merokok. Kami berharap hal itu bisa diikuti oleh staf-stafnya," katanya.
Dinkes Kota Pontianak: Rendah Kepedulian Terhadap Asap Rokok
Senin, 7 Oktober 2013 14:37 WIB