Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menempuh kebijakan mengurangi jenis-jenis perizinan sektor kehutanan untuk menggenjot investasi sektor kehutanan.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa, mengatakan dengan upaya tersebut diharapkan bisa mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia di tengah defisit neraca ekspor-impor berjalan.
"Berdasarkan hasil evaluasi di Kemenhut terdapat 11 jenis perizinan. Kendati tidak sebanyak perizinan di tempat lain, kami akan mengurangi jenis perizinan dan mempermudah birokrasinya," katanya seusai peluncuran buku "Menuju Nol, Satu Dekade Kampanye Greenpeace Untuk Hutan Indonesia" di gedung Manggala Wanabakti.
Pada kesempatan itu Menhut juga meninjau operasional Pusat Pelayanan Informasi Perizinan Online Kemenhut yang baru diresmikan satu bulan lalu.
Sementara itu menyinggung jenis perizinan yang akan dipangkas, menteri tidak menyebutkannya secara khusus namun demikian perizinan yang terkait langsung dengan usaha skala rakyat layak mendapat prioritas untuk dipermudah.
"Seperti untuk hutan tanaman rakyat atau industri berbasis kayu rakyat, syarat-syaratnya kan tidak perlu seperti yang diberlakukan pada perusahaan," katanya.
Menhut mengakui pihaknya dilematis dengan kemudahan perizinan yang diberlakukan, karena dengan kemudahan tersebut, izin bisa diberikan jika pemohon telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Selama ini, Menhut mengaku sangat berhati-hati menerbitkan izin bagi pemohon dari perusahaan sebagai upaya mengerem laju kerusakan hutan.
Dia contohkan, jika ada permohonan yang datang dari perusahaan hutan tanaman industri, maka persetujuannya bisa lebih dari 10 kali dilakukan pengecekan.
"Misalnya dicek apakah di lahan gambut atau bukan. Kemudian di cek apakah ada hutan primernya atau tidak. Nah, sekarang tidak bisa begitu. Kalau syaratnya lengkap, izin harus diproses," katanya.
Sementara terkait beroperasinya Pusat Pelayanan Informasi Perizinan secara Online, Menhut berharap proses perizinan semakin transparan dan akuntabel.
Selain akan menarik lebih banyak investasi, proses perizinan yang transparan dan akuntabel juga mengecilkan peluang terjadinya korupsi dan kolusi.
Agar layanan semakin cepat, Menhut meminta agar pemohon bisa memenuhi semua persyaratan sebelum permohonan diajukan.
Dalam kesempatan tersebut Menhut sempat berdialog dengan beberapa orang yang hendak mengajukan permohonan perizinan dan pihaknya mengaku belum puas dengan layanan petugas di loket Pusat Pelayanan Informasi Perizinan secara Online karena masih lamban melayani dokumen.
Kemenhut Kurangi Perizinan Sektor Kehutanan
Selasa, 8 Oktober 2013 20:34 WIB