Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arie Sulistiyo bersilaturahmi dengan jajaran Dewan Adat Dayak yang dipimpin Ketua Umum Cornelis beserta pengurus tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Arie Sulistiyo di Pontianak, Jumat, silaturahmi tersebut untuk menyatukan persepsi sebagai sesama anak bangsa sekaligus wujud komitmennya menghormati dan menghargai kearifan lokal masyarakat Dayak termasuk masalah hukum adat.
Ia mempersilahkan jika persoalan diselesaikan secara hukum adat dan tidak dibebankan ke polisi sehingga daftar kriminal menjadi rendah.
"Untuk itu, kami akan memaksimalkan forum kemitraan polisi masyarakat sehingga ada sinergisitas antara aparat keamanan khususnya polisi dengan masyarakat," kata dia.
Namun, ia juga berharap masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Sementara Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar Cornelis mengatakan bahwa negara Indonesia sudah seharusnya mengakui keberadaan masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan. "Dayak sudah menjadi bagian dari NKRI," katanya menegaskan.
Cornelis menceritakan saat ia bertemu dengan Gubernur California, Amerika Serikat, Arnold Schwarzenegger, di Forum Gubernur se-dunia beberapa tahun lalu.
Menurut Cornelis, Arnold sempat kaget kalau di Indonesia bagian Kalimantan, ada etnik Dayak. "Orang luar tahunya Dayak hanya ada di Malaysia. Padahal, Dayak ada di seluruh Pulau Kalimantan," katanya menegaskan.
Ia melanjutkan, keberadaan DAD sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan eksistensi masyarakat Dayak di dunia.
Ia mencontohkan saat sidang Majelis Kehormatan Konstitusi yang disiarkan televisi nasional secara langsung, ada hakim yang bertanya ke staf Akil Mochtar, "saudara bukan orang Dayak kan?". Ia menilai hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara terlebih sebagai hakim sehingga Dewan Adat Dayak akan mensomasi oknum tersebut sekaligus meminta penjelasan karena terkesan rasis.
Pada kesempatan itu, Cornelis yang juga Gubernur Kalbar juga mengimbau agar kearifan lokal masyarakat Dayak harus terus dipertahankan dan dilestarikan meski modernisasi sudah tidak bisa dibendung.
"Budaya dan kearifan lokal merupakan identitas suatu etnik," katanya. Ia pun meminta supaya pendatang dan investor bisa menghormati kearifan masyarakat Dayak dengan tetap menjaga tempat-tempat yag dianggap sakral.
Selain itu hukum adat juga masih berlaku di masyarakat Dayak karena tidak semua permasalahan bisa diselesaikan dengan hukum positif.
T011