Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, terus menertibkan truk, tronton dan kendaraan besar yang parkir ilegal di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso depan Pelabuhan Dwikora di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.
"Saat ini kami secara rutin melakukan penertiban kendaraan yang parkir di kawasan larangan parkir," kata Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak Syarif Saleh Alkadrie di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, penertiban itu sudah menjadi agenda rutin Dishubkominfo guna mengatasi kesemrawutan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso akibat banyaknya kendaraan besar yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
"Sanksi di tempat seperti pengempesan ban dan mencabut picu ban sudah dilakukan, sehingga bisa saja bagi pemilik kendaraan yang bandel, izinnya kami cabut," ujarnya.
Diingatkan bahwa jalan itu bukan untuk tempat parkir kendaraan-kendaraan besar yang arus lalu lintas macet. Banyaknya kendaraan besar yang parkir juga merusak jalan karena tidak kuat menahan beban.
Saleh menambahkan, pihaknya juga akan membangun posko di Jalan Komodor Yos Soerdarso, namun saat ini masih dalam tahap mencari lokasi yang tepat.
Nantinya dalam pengoperasian posko tersebut Dishubkominfo melibatkan Satpol PP dan aparat TNI Angkatan Laut untuk melakukan penertiban, katanya.
Dia berharap, dengan adanya posko itu bisa memantau setiap kendaraan besar yang ada, sehingga para sopir truk dan tronton tidak bisa lagi sembarangan menggunakan jalan itu sebagai tempat parkir.
Dalam kesempatan itu, Saleh berharap, pihak Pelindo ikut serta melakukan penertiban agar tidak ada lagi kendaraan yang melakukan bongkar muat di jalan dan antre di luar pelabuhan.
"Pelebaran Jalan Komodor Yos Sudarso bukan untuk areal parkir, tetapi guna menunjang kelancaran dan kenyamanan berlalu-lintas," kata Saleh.
Dishubkominfo Pontianak Tertibkan Kendaraan Besar Parkir Ilegal
Jumat, 18 Oktober 2013 13:43 WIB