Sungai Raya (Antara Kalbar) - Panitia pemilihan anggota KPU Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat akan memperketat proses pemilihan anggota KPU untuk menjaga independensi lembaga tersebut dalam menyelenggarakan pemilu.
"Kita tentu memiliki tanggung jawab untuk menjaring anggota KPU yang benar-benar kredibel dan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini jelas sangat penting untuk menjaga independensi lembaga," kata Ketua tim seleksi anggota KPU Kabupaten Kubu Raya, Faisal Riza di Sungai Raya, Selasa.
Menurutnya, setelah proses tes psikologis yang dilaksanakan hari ini sampai besok, pihaknya akan meminta tanggapan masyarakat tentang kelayakan calon anggota KPU yang mengikuti seleksi.
"Jumlahnya sampai saat ini masih 24 orang. Namun, tanggal 8 November nanti akan kita umumkan 20 orang yang lolos, lalu kita minta tanggapan dari masyarakat terkait kelayakan calon anggota KPU yang mengikuti proses seleksi ini," tuturnya.
Terkait dengan pengumpulan tanggapan masyarakat tersebut dia menjelaskan pihaknya akan menampung berbagai masukan dari masyarakat. Bahkan, dia mengungkapkan saat ini saja sudah banyak masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap calon anggota KPU tersebut.
"Ini semuanya akan kita tampung dan akan menjadi bahan pertimbangan kita dalam menentukan siapa saja layak untuk menjadi anggota KPU, sesuai hasil seleksi ini nantinya," katanya.
Saat disinggung mengenai dugaan ketidaknetralan anggota KPU dalam pemilihan kepala daerah Kubu Raya beberapa waktu lalu, yang mana saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi, secara gamblang Faisal menyatakan hal itu juga akan menjadi salah satu poin penting dalam penjaringan anggota KPU Kubu Raya.
Pasalnya, dalam proses seleksi tersebut, lima anggota KPU lama, semuanya juga kembali ikut dalam tes kali ini.
"Nah, jika nantinya MK menyatakan dugaan tersebut benar, tentu anggota KPU lama yang ikut kembali dalam tes kali ini tidak akan bisa diloloskan, karena kenetralan anggota KPU itu tentu diragukan. Namun, jika MK menyatakan anggota KPU yang lama tidak berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, tentu mereka berhak mengikuti tes ini sampai selesai," katanya.
Faisal menambahkan, pada saat proses pendaftaran calon anggota KPU Kubu Raya dibuka, setidaknya ada 36 orang yang mendaftar. Namun, pada proses penyerahan berkas administrasi, hanya ada 34 orang.
Kemudian, setelah proses seleksi administrasi, hanya ada 24 peserta dinyatakan lolos dan mengikuti tes tertulis dan berbagai tahapan tes, seperti tes kesehatan dan wawancara.
Dia menyatakan, untuk melaksanakan tes kesehatan, pihaknya bekerja sama dengan tim dokter dari rumah sakit Bhayangkara. Dan ia memastikan jika dari tes kesehatan tersebut ditemukan ada peserta yang menggunakan narkoba maka tidak akan lolos untuk masuk ke 20 besar.
Setelah mengikuti tes kesehatan, dia menambahkan akan dilanjutkan dengan psikotes, wawancara dan "focus group discussion" (FGD).
"Setelah semua tahapan ini selesai, barulah kami akan melakukan rapat pleno untuk merekap hasil tes seluruhnya untuk diverifikasi siapa yang akan lolos ke 20 besar," katanya.
Faisal menjelaskan nama-nama yang masuk 20 besar itu nantinya akan diumumkan kepada masyarakat untuk dimintai tanggapannya terkait dengan integritas dan independensi peserta.
"Tanggapan ini sangat penting, karena KPU adalah lembaga yang berwibawa, sehingga penyelenggaranya juga harus berwibawa dan ini perlu tanggapan dari masyarakat," tuturnya.
Untuk format tanggapan dari masyarakat, Faisal menambahkan masyarakat dapat memberikan tanggapan kepada tim seleksi anggota KPU Kabupaten Kubu Raya melalui pesan singkat di nomor telepon genggam yang disediakan, ataupun melalui email.
Faisal menyatakan bahwa tanggapan dari masyarakat sangat penting, karena akan digunakan sebagai bahan pertimbangan. Terutama isu yang menyangkut tentang independensi peserta.
"Misalnya, tanggapan ini tentang integritas, KPU lembaga publik yang berwibawa tentu calon komisionernya harus berwibawa. Atau independensi mereka yang mendaftarkan harus membuktikan dengan surat pernyataan bahwa lima tahun terakhir tidak terlibat di partai politik," ujarnya.