Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat, umumkan penerimaan dan jadwal seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020.
"Mulai 1 -6 Oktobor 2020 ini adalah jadwal pengumuman seleksi KPPS. Nah, mulai 7 -13 Oktober 2020 telah dibuka pendaftaran seleksi KPPS," ujar Komisioner KPU Sambas Martono, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa KPU Sambas mengundang masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.
"Untuk syarat dan dokumen dalam penerimaan KPPS bisa dicek dan diunduh di website KPU Sambas. Informasi di website tersedia," kata dia.
Terkait Pilkada 2020, di Kabupaten Sambas terdapat empat pasang calon yang berlaga.
Pasangan nomor urut 1 yakni Heroaldi Djuhardi Alwi - Rubaeti Erlita yang didukung dua partai, yakni PKB dan Golkar dengan total dukungan 11 kursi.
Pasangan nomor urut dua yakni Satono - Fahrur Rofi yang didukung oleh dua partai yakni Gerindra dan PAN yang total kursinya ada 11.
Pasangan nomor urut tiga Helman Fachri - Darso yang didukung tiga partai, Partai Nasdem, PDIP dan PPI. Dari dukungan tiga partai tersebut ada 12 kursi.
Pasangan nomor urut empat yakni Atbah Romin Suhaili - Hairiah yang didukung oleh empat partai yakni PKS, Hanura, PPP dan Demokrat dengan total dukungan 12 kursi. Paslon ini merupakan petahana yang kembali bersama maju di Pilkada 2020 ini.
Ia menyebutkan bahwa KPU Sambas terus mengajak masyarakat mensukseskan Pilkada 2020 dan berharap semua tahapan berjalan sesuai aturan, saling menghormati, tidak ada kampanye hitam apa lagi sampai mengarah ke SARA.
"Mari kita sukseskan semua proses Pilkada 2020. KPU tetap bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Sudah tugas dan bersama mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Kembali, ayo kita sukseskan," katanya.