Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPD RI Ishaq Saleh mendorong masyarakat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk serius mempersiapkan rencana pembentukan daerah otonom baru.
"Saya menunggu kesiapan Kabupaten Sambas Pesisir, dan DPD siap untuk membahas itu," kata Ishaq Saleh di sela masa reses di Pontianak, Kamis.
Ishaq Saleh yang juga anggota Komite I DPD RI, berasal dari daerah pemilihan Kalbar. Komite I salah satunya membahas tentang pemekaran wilayah.
Ia melanjutkan, sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom baru, suatu wilayah harus mendapat persetujuan dari DPD.
Ia menambahkan, untuk Kalbar bakal mendapat tambahan dua kabupaten baru dan satu provinsi.
Berdasarkan program legislasi nasional yang baru disahkan di DPR RI, daerah otonom baru itu yakni Kabupaten Sekayam Raya, Benua Lanjak, dan Provinsi Kapuas Raya.
"Jadi secara keseluruhan akan ada 16 kabupaten dan satu provinsi," ujar dia.
DPD Tunggu Pengajuan Kabupaten Sambas Pesisir
Kamis, 31 Oktober 2013 12:12 WIB