Jakarta (Antara Kalbar) - Sebanyak 10 pahlawan nasional dari 159 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional, belum diketahui makamnya hingga saat ini, kata Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Sabtu.
Mereka adalah Yos Sudarso, Supriyadi, Muwardi, Tan Malaka, Martha Christina Tiahahu, I Gusti Ketut Jelantik, Pattimura, Anak Agung Gde Agung, Slamet Riyadi dan I Gusti Ketut Pudja.
Selain itu dari 159 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional, 76 di antaranya tidak memiliki keluarga atau ahli waris.
"Pahlawan nasional yang tidak memiliki ahli waris, hak-hak mereka dikembalikan ke negara," kata Hartono Laras.
Hingga saat ini pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 159 tokoh dimana 12 di antaranya perempuan dan hanya 83 orang yang memiliki ahli waris.
Kepada ahli waris, pemerintah memberikan bantuan berupa tunjangan sebesar Rp1,5 juta setiap bulan dan bantuan kesehatan Rp3 juta setahun. Selain itu jika rumah ahli waris tidak layak huni akan dibantu perbaikan rumah sebesar Rp25 juta.
"Mereka berhak dimakamkan di taman makam pahlawan baik di pusat maupun daerah, tapi bagi ahli waris yang tetap menginginkan makamnya ditempat semula akan dilakukan perawatan," tambah Hartono.
10 Pahlawan Nasional Belum Diketahui Makamnya
Sabtu, 9 November 2013 20:44 WIB