Sintang (Antara Kalbar) - Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang sudah merencanakan pembangunan kawasan industri hilir, namun rencana tersebut terbentur rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang yang sampai saat ini belum disetujui oleh pemerintah pusat.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengungkapkan pihaknya sudah melirik beberapa potensi yang dimiliki Kabupaten Sintang untuk dikembangkan ke dalam industri hilir. “Potensi yang akan dikembangkan ke dalam industri hilir yaitu karet dan kelapa sawit. Kami berencana membangun industri hilir pengolahan karet dan biodisel,†katanya.
Dikatakannya, rencana bangun kawasan industri hilir ini sudah masuk dalam RTRW Kabupaten Sintang yang sedang sangkut di pemerintah pusat. Akibatnya Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang belum bisa merealisasi rencana pembangunan kawasan industri hilir tersebut.
“Dalam aturan, jika pemerintah kabupaten ingin membangun kawasan industri hilir maka pemerintah kabupaten harus menyiapkan kawasan seluas 50 hektar. Pemkab Sintang sebenarnya sudah menyiapkan kawasan tersebut tapi masih terbentur RTRW yang belum disahkan,†katanya.
Dikatakan Sudirman, jika Pemkab Sintang akan membangun kawasan industri hilir maka Kementerian Perindustrian akan membantu mencarikan investornya tapi dengan syarat Pemkab Sintang menyiapkan lahan untuk kawasan industri hilir tersebut.
“Pemkab Sintang sudah menyiapkan daerah Sungai Ringin untuk menjadi kawasan industri hilir,†katanya.
Sudirman menilai pembangunan industri hilir pengolahan karet dan biodisel ini akan berpotensi menjadi sumber PAD Kabupaten Sintang. Soal bahan baku untuk industri hilir tersebut, Sudirman tidak kuatir karena Kabupaten Sintang merupakan penghasil karet dan CPO.
“Tidak masalah untuk bahan bakunya karena tersedia cukup banyak seperti limbah dari CPO ini sangat banyak dan bisa dijadikan biodisel,†katanya.
Sekarang, lanjut Sudirman, tinggal bagaimana Kabupaten Sintang mencari investor untuk menanamkan modal dalam mengembangkan industri hilir ini.