Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan laporan evaluasi tentang kualitas udara perkotaan yang menunjukkan 15 kota di Indonesia berkualitas baik, termasuk Kota Pontianak yang masuk dalam kategori Kota Besar.
"Ke-15 kota ini kualitas udaranya masuk kategori baik karena pencemarannya tidak melampaui baku mutu," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya pada ekspos publik hasil evaluasi kualitas udara perkotaan di Jakarta, Kamis.
Dari 15 kota yang masuk kategori kota metropolitan, yakni Bandung, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Surabaya, dan Tangerang; kategori kota besar, antara lain Bandarlampung, Malang Manado, Padang, dan Pontianak; kategori kota sedang dan kecil, yaitu Ambon, Banda Aceh, Palangkaraya, Palu, dan Serang.
Total kota yang pantau kualitas udaranya sebanyak 44 kota terdiri atas 14 kota metropolitan, 14 kota besar, dan 16 kota sedang dan kecil.
Penilaian dilakukan untuk fisik mencapai 75 persen dan nonfisik 25 persen yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut di tiga jalan arteri sekunder sejak Maret hingga Oktober 2013.
Parameter yang diuji ada lima, yaitu tingkat Carbon monoxide (CO), Hydrocarbon (HC), Nitrogen Dioxide (NO2), sulfur dioxide (SO2) dan PM10 (particulate).
"Kota memang menjadi pusat pertumbuhan karena itu tingkat urbanisasi cukup tinggi dan jumlah kendaraan juga meningkat setiap tahun. Konsekuensinya terjadi pencemaran yang berujung pada masalah kesehatan," kata Balthasar.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Karliansyah mengatakan, uang yang dihabiskan akibat udara yang tercemar mencapai Rp38,5 triliun sebagian besar untuk kesehatan.
"Emisi yang dihasilkan seperti Hidrokarbon dampaknya bisa terjadi iritasi mata, batuk, infeksi kulit, dan lain sebagainya," kata Karliansyah.
KLH: Pontianak Salah Satu dari 15 Kota Berkualitas Udara Baik
Kamis, 5 Desember 2013 17:10 WIB