Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memetakan jenis dan sumber konflik untuk melakukan indentifikasi awal jenis dan sumber konflik yang paling menonjol di wilayah itu.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar Aliuk di Pontianak mengatakan, konflik bisa terjadi apabila komunikasi yang dilakukan tidak menghasilkan suatu kesamaan, kepentingan dan tujuan.
"Kondisi tersebut dapat menimbulkan situasi konflik dalam bentuk pertentangan, perselisihan dan benturan," katanya pada lokakarya hasil pemetaan jenis dan sumber konflik.
Ia yang mewaliki Gubernur Cornelis itu melanjutkan, situasi ini mudah sekali bertransformasi menjadi demonstrasi, kerusuhan komunal, kekerasan sosial kerusuhan politik, pemogokan massal dan lainnya.
Menurut dia, adanya Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial merupakan upaya atau kebijakan pemerintah bersama-sama dengan DPRD dalam upaya pencegahan dan menghentikan konflk supaya pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat terlaksana.
Saat ini, ujar dia, konflik yang terjadi dapat dilihat melalui pemberitaan media cetak maupun elektronik.
Secara umum, ada empat sumber jenis konflik yakni menyangkut lahan atau sumber daya alam, bernuansa SARA atau konflik politik, dan konflik batas wilayah dan konflik industri.
Konflik juga tidak terlepas dari adanya ketidaksamaan tujuan dan kepentingan. Terkadang konflik yang terjadi ikut melibatkan aparat pemerintahan dan tidak menunjukkan apa yang sebenarnya menjadi faktor penyebab utama.
Data dari identifikasi awal jenis dan sumber konflik harus diperkaya dan diperbarui secera terus menerus oleh masing-masing pemerintah daerah serta didukung pihak-pihak yang terkait guna mengupayakan terciptanya situasi aman dan kondusif demi kemajuan daerah.