Sintang (Antara Kalbar) - Sebagian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang ditolak Kementerian Kehutanan. RTRW Kabupaten Sintang ini juga sudah diserahkan kembali ke DPRD Kabupaten Sintang untuk dibahas kembali.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie mengatakan sebagian RTRW yang diusulkan Pemkab Sintang telah disetujui dan sebagiannya lagi tidak disetujui. “Ini wajar-wajar saja dan akan kami luruskan kembali,†katanya.
Perda RTRW Kabupaten Sintang ini, lanjut Ginidie, akan dibahas kembali oleh DPRD Kabupaten Sintang setelah pemilu legislatif. Selain itu pihaknya juga sudah berkonsultasi ke Kementerian Kehutanan, Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU dan ke Badan Informasi Geofisial sebelum DPRD Kabupaten Sintang membahas kembali RTRW tersebut.
“RTRW ini akan disinkronisasikan antara maunya orang daerah, maunya Kementerian Kehutanan dan maunya Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU. Maunya Kementerian Kehutanan itu jangan sampai ada tumpang tindih. Sementara masyarakat di daerah juga punya hak atas hutan,†ungkapnya.
Menurutnya, pembahasan RTRW dilaksanakan setelah pileg agar tidak dikaitkan dengan politik. “Kami tidak ingin pembahasan RTRW dikaitkan dengan kepentingan politik,†tegasnya.
Ia mengatakan sebelum pembahasan RTRW, DPRD Kabupaten Sintang akan menggelar rapat internal untuk menentukan pembahasan RTRW ini apakah dilaksanakan melalui Pansus atau akan dibahas di rapat gabungan komisi. Menurut Ginidie membahas RTRW Kabupaten Sintang ini tidaklah gampang. Karena RTRW ini harus dipahami secara utuh oleh seluruh instansi terkait mulai dari Dinas Kehutanan, Bappeda dan Dinas PU.
Ginidie mengungkapkan alasan tidak disetujuinya sebagian RTRW Kabupaten Sintang oleh Kementerian Kehutanan karena perubahan RTRW yang diusulkan masuk dalam kawasan hutan. “Kalau sudah dipatok sebagai kawasan hutan lindung atau kawasan lainnya tidak bisa diubah. Semua bagian dari RTRW Kabupaten Sintang inipun harus diperbaiki,†tutur Ginidie.
Sebagian RTRW Sintang Ditolak Kemenhut, DPRD Siap Bahas lagi
Rabu, 8 Januari 2014 23:27 WIB