Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pengamat pendidikan Kalimantan Barat, Prof. Dr.H. Samion HAR.M.Pd menyesalkan proses pergantian kepala SKPD di Kubu Raya, terutama kepala Dinas Pendidikan yang dilakukan bupati karena dinilai pergantian tersebut dilakukan pada waktu yang tidak tepat.
"Perombakan pada SKPD Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan bupati Kubu Raya yang belum lama ini dilakukan wajar bila banyak menuai protes oleh sejumlah kalangan, apa lagi pergantian Kepala Dinas Pendidikan yang sampai saat ini masih menjadi perhatian serius baik di kalangan PGRI maupun kalangan lainnya yang ikut peduli terhadap nasib pendidikan yang ada di kabupaten itu," katanya di Pontianak, Rabu.
Secara pribadi dia menyesalkan pergantian tersebut dilakukan menjelang ujian nasional yang akan dilaksanakan pada bulan April yang tinggal menghitung hari lagi.
"Momen pergantian untuk kepala dinas pendidikan di Kubu Raya saya rasa tidak tepat, mengingat pelaksanaan ujian nasional yang kurang lebih tinggal satu bulan lagi," tuturnya.
Ia menjelaskan, menjelang pelaksanaan ujian nasional tentunya banyak kebijakan yang harus diambil oleh kepala dinas pendidikan, baik itu dalam proses pencairan anggaran, maupun kebijakan-kebijakan yang harus disahkan dan disetujui oleh pejabat dinas tersebut.
"Mengenai penggunaan anggaran, proses pencairan anggaran dan pastinya pergantian tersebut akan berpengaruh kepada daftar pokok pendidikan (Dapodik)," katanya.
Selain itu dirinya mengatakan implikasi yang terjadi dalam pergantian itu tentunya berpengaruh terhadap kepengurusan tunjangan pokok guru dan kekurangan dalam pencairan sertifikasi guru-guru yang ada di Kubu Raya saat ini.
"Dengan adanya demo yang dilakukan oleh PGRI Kubu Raya belum lama ini, kalangan manapun tidak bisa menyalahkan aksi tersebut, dan pemerintah Kubu Raya seharusnya memahami betul aksi demo guru yang dilakukan itu," kata Samion.
Menurutnya, dengan kekosongan yang saat ini terjadi pada kepala dinas tersebut seyogyanya Bupati Kubu Raya yang mempunyai hak prerogatif dalam menentukan kepala dinas pendidikan tersebut dapat secepatnya mencarikan pengganti untuk mengisi bangku kepala dinas itu sebelum ujian nasional.
"Jika dibiarkan kekosongan itu dalam waktu yang lama, maka akan menghambat pencairan anggaran dan kebijakan lainnya, ketika merujuk Undang-undang tidak dibenarkan mengenai pencairan anggaran untuk pelaksanaan ujian dilakukan oleh petugas pelaksana (PLT)," katanya.
Samion yang juga Ketua STKIP PGRI Pontianak mengatakan, idealnya pergantian kepala dinas pendidikan Kubu Raya itu seharusnya jika ingin dilakukan sebaiknya setelah pelaksanaan ujian nasional.
"Lain halnya jika terjadi insidensial yang tidak diketahui atau tidak direncanakan," ujarnya.
Ia menambahkan, ketika proses pergantian itu telah dilakukan tidak mungkin Bupati untuk mengembalikan keputusan yang telah diambilnya.
"Saya berpendapat agar secepatnya dilakukan definitif pergantian karena posisi tersebut sangat krusial dan momen pelaksanaan ujian sudah sangat dekat," katanya menyarankan.
(RDO/N005)
Pengamat Pendidikan Sesalkan Pergantian SKPD Kubu Raya
Rabu, 26 Maret 2014 20:22 WIB