Kejujuran merupakan satu kata yang singkat namun tak mudah dilakukan yang akhirnya membuat bangsa ini sempat terpuruk dan terus mencoba untuk bangkit guna mengejar ketertinggalan.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang posisinya sangat penting dalam menunjang perekonomian dan kesejahteraan Indonesia, pun terus berbenah, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat.
General Manajer PLN Wilayah Kalbar Hot Martua Bakara telah mendeklarasikan bahwa Tahun 2014 merupakan Tahun Layanan Berintegritas. Tahun untuk memberi layanan dengan integritas ke pelanggan.
"Kata-kata yang simpel, mudah diucapkan," kata Deputi Manajer Strategi Pemasaran PLN Wilayah Kalbar, Redi Zusanto ST. Namun untuk mewujudkan hal itu, bukanlah perkara mudah.
Sejumlah persiapan dan pembenahan telah dilakukan oleh manajemen PLN Wilayah Kalbar baik secara internal maupun eksternal.
Ada 1.005 karyawan di lingkungan PLN Wilayah Kalbar berdasarkan data per Desember 2013. Mereka tersebar di 23 rayon, empat area, satu sektor, dan satu APDP, untuk melayani ratusan ribu pelanggan di Provinsi Kalbar yang luas wilayahnya 1,3 kali Pulau Jawa.
Pelanggan tidak hanya di daerah perkotaan, namun juga perdesaan, pesisir, pehuluan, pedalaman, maupun pulau terluar dan wilayah terpencil. Tipikal masing-masing pelanggan tentu saja berbeda. Keinginan masyarakat di kawasan pesisir, belum tentu sama dengan keinginan masyarakat di kawasan pedalaman.
Menangani pengaduan di daerah terpencil, tentu berbeda dengan daerah perkotaan. Topografi yang tidak sama, heterogenitas dan penyebaran penduduk yang tidak merata, menjadi ciri tambahan bagi Kalbar.
Dapat dibayangkan betapa kompleks permasalahan yang harus dihadapi para karyawan PLN itu namun tetap dengan standar pelayanan yang sama. Yang berintegritas.
Meski 2014 menjadi tahun layanan berintegritas, bukan berarti sebelumnya PLN tidak menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Tahun 2014 menjadi momentum untuk memperkuat semangat kejujuran.
Mempersempit Ruang Gerak
Redi Zusanto tidak memungkiri masih adanya calo yang menghantui PLN dalam upaya memberi pelayanan yang berintegritas kepada pelanggan. Calo tersebut bukan tidak mungkin dari kalangan PLN sendiri atau pihak lain, yang membuat pelanggan maupun calon pelanggan merasa lebih "nyaman".
Salah satu upaya yang dilakukan PLN Wilayah Kalbar untuk menekan ruang gerak para calo itu sekaligus mendorong transparansi misalnya dengan memasang banner di berbagai tempat pelayanan. Banner tersebut berisi tentang prosedur yang dapat dilakukan pelanggan atau calon pelanggan yang ingin mendapat pelayanan dari PLN.
"Termasuk menampilkan daftar tarif yang dikeluarkan pelanggan atau calon pelanggan, sesuai dengan pelayanan yang mereka butuhkan," kata Redi Zusanto.
Namun PLN tidak sendiri. Masih ada ruang yang dapat memberatkan pelanggan maupun calon pelanggan. Misalnya penerbitan Sertifikat Layak Operasional. Sertifikat ini untuk menjamin bahwa instalasi listrik yang dipasang di rumah, gudang, atau tempat lain, layak dan aman serta memenuhi standar yang berlaku. Kalau tidak memenuhi syarat, maka yang diterbitkan adalah keterangan Tidak Layak Operasional.
Pemasangan instalasi dilakukan oleh instalatir. Sedangkan penerbitan Sertifikat Layak Operasional dilakukan oleh Komite Nasional Untuk Keselamatan Ketenagalistrikan. Di Kalbar, yang berhak menerbitkan sertifikat tersebut adalah Konsuil dan PPILN.
Sementara untuk instalasi listrik, dilakukan oleh anggota dari Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Aklindo (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan Persatuan Kontraktor Listrik Nasional (Paklina). Sayangnya, ada yang memanfaatkan kewajiban tersebut untuk mengambil keuntungan dan memberatkan masyarakat. Misalnya biasa pemasangan satu titik lampu berkisar Rp150 ribu, namun oleh oknum calo, harganya melonjak. Bisa dua kali lipat, atau tiga kali lipat.
Menurut Redi Zusanto, peluang-peluang tersebut muncul karena masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat dan mudah. "Sehingga transparansi, kecepatan dan kemudahan, menjadi konsep PLN untuk layanan yang berintegritas," katanya menegaskan.
Kecepatan, artinya berapa lama waktu yang dibutuhkan pelanggan atau calon pelanggan untuk mendapatkan pelayanan PLN.
Kemudahan, artinya pelayanan yang diperoleh tidak melalui mekanisme yang rumit dan merepotkan pelanggan atau calon pelanggan PLN.
Transparan, artinya biaya yang harus dikeluarkan pelanggan atau calon pelanggan PLN, jelas perinciannya dan pemanfaatannya.
PLN Wilayah Kalbar pun berencana akan membentuk sistem administrasi terpadu satu atap untuk mempermudah masyarakat mendapatkan syarat laik pemasangan instalasi listrik. "Seperti Samsat, untuk mendapatkan sertifikat layak operasional maupun pelayanan lainnya," kata Redi Zusanto.
Pelayanan yang bakal disiapkan di unit setingkat rayon itu diperkirakan diluncurkan secara resmi pada Triwulan II Tahun 2014. Berbagai persiapan telah dilakukan. Termasuk untuk sosialisasi ke masyarakat di lokasi-lokasi yang strategis dengan melibatkan bagian Hukum dan Komunikasi PLN Wilayah Kalbar.
Mitra PLN seperti Konsuil dan asosiasi instalatir telah sepakat dengan rencana tersebut. Konsekuensinya, kalau ditemukan ada penyimpangan dari kesepakatan itu, izin yang bersangkutan bisa saja dicabut oleh PLN Wilayah Kalbar.
Kesiapan Internal
Selain faktor eksternal, PLN Wilayah Kalbar juga terus membenahi sisi internal perusahaan. Untuk kalangan karyawan, unsur reward dan punishment tetap menjadi prioritas.
Reward tentu diberikan kepada karyawan yang mendapat penilaian baik atau bagus.
Mereka berhak dipromosikan namun tidak dalam bentuk hadiah atau lainnya, melainkan mungkin saja berupa percepatan promosi ke jenjang yang lebih tinggi. Kenaikan karir, tentu berdampak ke nilai penggajian yang diberikan.
Di tingkat area, biasanya juga dilakukan pemilihan pegawai atau karyawan terbaik. Penghargaan diberikan untuk memacu karyawan lainnya agar mereka bekerja lebih baik, minimal setara.
Sedangkan bagi karyawan yang melakukan pelanggaran, PLN pun tidak menutup mata. Redi Zusanto mengungkapkan adanya karyawan yang tersangkut masalah pidana karena gratifikasi. Ancaman terberat bagi karyawan yang melakukan pelanggaran, tentu saja pemutusan hubungan kerja.
Ketegasan itu juga dilakukan perusahaan dalam pengadaan barang dan jasa. Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PLN bertekad untuk menekan tindakan yang berpotensi merugikan perusahaan.
Perusahaan rugi, maka masyarakat pun secara tidak langsung akan merasakan dampak yang sama karena sebagian kinerja PLN mendapat subsidi dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan sistem elektronik yang transparan.
KPK pun mendapat akses khusus yang dapat memantau proses tersebut secara langsung. Sistem penggajian yang sudah terkomputerisasi tidak dapat dimanipulasi oleh oknum karyawan yang mencoba "main mata" agar mendapat penilaian yang lebih baik.
Tujuan akhir dari berbagai upaya yang dilakukan PLN Wilayah Kalbar itu, ujung-ujungnya adalah peningkatan pelayanan ke pelanggan atau calon pelanggan. Calon pelanggan mendapat perhatian karena mereka nantinya akan menjadi pelanggan PLN.
"Sudah sepatutnya mereka pun ikut dilindungi sejak awal," katanya menegaskan. PLN Bersih, No Suap, No Gratifikasi, pun diharapkan tak lagi sekedar slogan belaka.
(T011/Z002)