Pontianak (Antara Kalbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akan mengadakan rapat gabungan komisi dalam membahas semakin maraknya peredaran gula pasir ilegal di kota itu.
"Selain itu, kami juga akan memanggil jajaran Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Apegti Kalbar, Polres Kota Pontianak, Kodim Kota Pontianak, Dinas BP2T Kota Pontianak, Bea Cukai, BBPOM dan unsur terkait lainnya," kata Ketua Komisi C (Kesra) DPRD Kota Pontianak Syafiun di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, rapat gabungan itu digelar berkaitan banyaknya laporan yang masuk dan hasil investigasi di lapangan terkait masih banyak beredarnya gula ileggal di Kota Pontianak dan sekitarnya, serta banyaknya perdagangan gula antarpulau yang tidak melakukan prosedur, sehingga diduga menggelapkan pajak daerah.
"Pemanggilan BBPOM Pontianak untuk meminta penjelasan soal masuknya gula ilegal ke Pontianak, karena selama ini BBPOM hanya menangkap kasus penyeludupan selain gula, seperti ikan, daging sapi, kosmetik, dan sosis, sementara kasus gula ilegal jarang sekali ditangkap," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Pontianak Nanang Setia Budi menyatakan, ada indikasi pemain gula ilegal di Kalbar bermain "dua kaki".
Artinya, pelaku tersebut mendatangkan gula ilegal dari Malaysia, sementara dia juga distributor gula nasional. "Ada indikasi pedagang gula tumbuh subur karena bermain dua kaki, atau mengoplos gula Malaysia dengan gula antarpulau," ujarnya.
Menurut Nanang, semua pihaknya harus duduk bersama dalam menekan seminimal mungkin peredaran gula pasir ilegal di Kota Pontianak.
"Makanya kami akan minta penjelasan kepada semua pihak terkait, termasuk Apegti kenapa peredaran gula pasir ilegal sulit diberantas, termasuk masalah hukum yang dilakukan," katanya.
Anggota Tim Investigasi Komisi A DPRD Kota Pontianak Harry Adryanto menyatakan maraknya gula pasir ilegal masuk ke Indonesia, ada indikasi pihak luar ingin menghancurkan ketahanan pangan bahan pokok pangan gula Indonesia.
"Ada kekuatan yang ingin menghancurkan pabrik pabrik gula dalam negeri dengan harga gula ilegal tanpa pajak impor sehingga harga gula dalam negara kita anjlok terus, petani dan pabrik gula juga tutup," katanya.
Apalagi dari investigasi pihaknya menemukan ada sindikat narkoba yang memanfaatkan penyeludupan gula pasir dengan memasukkan narkoba di gula tersebut.
"Harusnya semua punya hati nurani untuk bersama-sama memberantas praktik penyeludupan gula pasir dan barang-barang ilegal lainnya dari Malaysia ke Kalbar," ujarnya.
(A057/E001)
Dewan Pontianak Akan Rapat Gabungan Bahas Peredaran Gula Ilegal
Senin, 28 April 2014 13:39 WIB