Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Junaidi menegaskan BLH Kabupaten Sintang akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merusak lingkungan di dalam menjalankan usahanya.
“Kami ingatkan pada pelaku-pelaku usaha yang berkaitan dengan dampak lingkungan sangat ditekankan pada mereka dalam menjalankan usahanya harus menjaga kelestarian ekosistem di sekitarnya. Jangan coba-coba tidak mematuhi amdal. Kami akan tindak tegas dan tidak ada kompromi,†tegasnya.
Junaidi mengatakan kerusakan lingkungan saat ini sudah mengglobal. Di Kabupaten Sintang saja bisa dilihat kerusakan lingkungan yang terjadi baik di bibir sungai maupun di sungainya sendiri. “Ini akibat dari aktivitas PETI, penggundulan hutan, pembukaan perkebunan hingga ke bibir sungai dan pembangunan permukiman oleh masyarakat yang hingga ke bibir sungai. Semua sangat berdampak bagi pendangkalan sungai,†tuturnya.
Dia mengatakan tugas BLH hanya mengawasi aktivitas pelaku usaha yang telah memiliki ijin agar tidak merusak lingkungan. Tapi untuk aktivitas yang belum memiliki ijin seperti PETI menjadi kewenangan aparat keamanan untuk menindaknya. “Untuk perusahaan yang telah memiliki ijin kami akan mengawasi ketat amdalnya,†katanya.
Ia mengatakan akibat aktivitas PETI yang marak, sungai-sungai mengalami erosi. Dikatakannya, erosi ini menyebabkan semua sungai di Kabupaten Sintang menjadi keruh. Erosi terjadi juga akibat adanya pembukaan lahan untuk perkebunan sawit yang dilakukan terus menerus sehingga hutan menjadi gundul.
“Gundulnya hutan mengakibatkan air hujan yang turun langsung mengalir ke sungai sehingga air sungai menjadi sangat keruh,†ujarnya.
Ia mengatakan dulu, saat hutan masih lebat, air sungai masih sangat jernih dan tidak berbau. Tapi sekarang menjadi keruh. Dikatakannya, tidak hanya karena pembukaan lahan untuk perkebunan sawit yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh, pertambangan emas ilegal juga punya andil besar terhadap kotornya air sungai.
“Kalau ini terus terjadi, Sintang terancam krisis air bersih. Karena erosi ini akan berdampak pada menghilangnya mata air dan menurunnya kualitas air,†jelasnya.
Junaidi menyampaikan BLH Kabupaten Sintang terus meneliti kondisi air sungai yang ada di Sintang. “Kami selalu ambil sampel untuk diteliti terhadap semua sungai yang ada. Biasanya dua kali dalam setahun,†ungkapnya.
Hasil penelitian sementara ini, katanya, air sungai sudah terkena erosi sehingga warnanya keruh sekali. Dikatakannya, status air sungai di Sintang sudah tidak layak konsumsi. “Kondisi ini menjadi persoalan kabupaten yang harus ditangani dengan serius karena bisa menyebabkan Sintang krisis air bersih dikemudian hari,†tegasnya.
BLH Sintang: Pelaku Usaha Rusak Lingkungan Ditindak Tegas
Selasa, 3 Juni 2014 21:42 WIB