Sintang (Antara Kalbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang mendesak pemerintah setempat untuk menindak tegas masyarakat atau perusahaan yang merusak lingkungan hidup.
Desakan itu disampaikan langsung dalam rekomendasi terhadap LKPj Bupati Sintang yang disampaikan Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Senin.
Ia meminta, Pemkab Sintang mensosialisasikan para penambang PETI agar dapat menggunakan bahan yang ramah lingkungan.
Dikatakan Jeffray semakin rusaknya lingkungan di Kabupaten Sintang disebabkan karena kurangnya perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
"Kami harapkan Bupati Sintang dapat menerapkan peraturan pembangunan tanpa merusak lingkungan, mulai dari mengkaji RTRW hingga sosialisasi pada masyarakat," tegas Jeffray.
Selain itu dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Sintang tahun 2016 juga disebutkan, dewan menilai masih kurangnya pemahaman perusahaan yang wajib Amdal maupun UKL dan UPL untuk menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan.
"Kami rekomendasikan pada Bupati Sintang dapat menjadikan Amdal sebagai syarat dalam mendapatkan izin usaha atau izin operasional," pinta Jeffray.
Menurut Jeffray, Bupati Sintang harus memprogramkan kembali Perencanaan Detail Tata Ruang (RDTR) melalui proses yang melibatkan seluruh stakeholder sehingga hasilnya dapat tercapai lebih komprehensif.
Bahkan Dewan Sintang juga merekomendasikan pada Bupati setempat dapat mensosialisasikan pentingnya menjaga hutan yang merupakan paru-paru dunia, mengingat kurangnya kepedulian masyarakat terhadap rehabilitasi hutan dan lahan.
(T.KR-TFT/N005)