Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak Harry Andrianto mendesak kepolisian atau aparat berwenang memeriksa kepala Syahbandar Pontianak, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, setelah ditabraknya Jembatan Kapuas I oleh ponton yang sedang mengangkut pasir, Selasa (3/6).
"Aparat atau instansi terkait harus memanggil kepala Syahbandar Pontianak, karena itu memang tugas mereka, apalagi insiden ditabraknya tiang utama Jembatan Kapuas sudah berulang kali," kata Harry Andrianto di Pontianak, Rabu.
Sebelumnya, Selasa (3/6) sekitar pukul 11.00 WIB jembatan Kapuas I kembali ditabrak oleh ponton pengangkut pasir yang dinakhodai Robert Simanjuntak (58).
Harry menyesalkan kenapa insiden ditabraknya tiang utama Jembatan Kapuas sudah berulang kali, tetapi tidak ada langkah yang bijak dari Syahbandar Pontianak dalam melakukan upaya pencegahan, seperti mengawal setiap ponton atau kapal besar yang akan melewati Jembatan Kapuas.
"Akibat kelalaian instansi itu dalam mengawasi keluar masuknya kapal besar dan ponton di bawah Jembatan Kapuas, maka dampaknya bisa merugikan orang banyak dan bisa mengancam perekonomian Kalbar, kalau sampai Jembatan Kapuas mengalami masalah fatal, seperti ambruk atau lainnya," kata Harry.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak juga mendesak aparat hukum menindak tegas baik nakhoda dan pemilik angkutan yang dinilai tidak mematuhi aturan dalam menarik ponton bermuatan.
"Paling tidak ponton bermuatan harus di tarik tiga tug boat, satu di depan, dua di bagian belakang untuk mengimbangi agar kasus menabrak tiang utama Jembatan Kapuas I tidak terulang," ujarnya.
Sebelumnya, Dedeng (40) saksi mata warga RT 04/RW 01, Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak menyatakan saat kejadian dirinya sedang mandi di Sungai Kapuas yang jaraknya sekitar 150 meter dari tiang utama Jembatan Kapuas.
Ia menjelaskan, saat tiang utama itu ditabrak oleh ponton selain jembatan, rumah di sekitar Jembatan Kapuas I juga ikut bergetar.
"Ponton yang membawa pasir itu dari Hulu Sungai Kapuas menuju arah muara sungai. Ponton itu ditarik satu tug boat di bagian depan, dan satu bagian belakang tetapi tug boat ukuran kecil sehingga tidak dapat mengimbangan karena arus air sedang kuat," ungkap Dedeng.
Sebelumnya, Agustus 2013 tiang utama Jembatan Kapuas I Pontianak juga ditabrak sebuah ponton yang bermuatan bauksit sekitar 5.000 kubik dari Tayan, Kabupaten Sanggau, sehingga jembatan itu sempat berguncang keras dan juga mengakibatkan rangka tiga dan empat atau persis di tengah-tengah jembatan itu bergeser hingga 10 sentimeter.
Peristiwa itu membuat Pemerintah Provinsi Kalbar sempat menutup beberapa bulan jembatan itu, sehingga hanya boleh dilewati oleh kendaraan roda dua.
Data Polda Kalbar mencatat, sepanjang tahun 2013 terjadi tiga kasus penabrakan tiang fender dan tiang utama oleh ponton sehingga menyebabkan Jembatan Kapuas I ditutup untuk sementara waktu karena dilakukan perbaikan oleh Kementerian PU.
Kemudian, Maret 2014 tiang utama Jembatan Kapuas I kembali ditabrak oleh oleh sebuah ponton yang sedang mengangkut minyak dari arah hulu Sungai Kapuas Pontianak, dan hari ini tiang utama jembatan itu kembali ditabrak oleh ponton yang sedang mengangkut pasir.
(A057/N005)
Dewan Desak Kepala Syahbandar Pontianak Diperiksa
Rabu, 4 Juni 2014 14:40 WIB