Pontianak (Antara Kalbar) - Berbagai pasar tradisional yang semakin berkembang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membutuhkan kehadiran layanan bank perkreditan rakyat guna memudahkan pedagang mendapatkan kredit, kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji.
"Dengan tumbuhnya pasar-pasar tradisional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di suatu daerah, tetapi mereka juga membutuhkan BPR yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil, dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan," katanya di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan keberadaan BPR dan bank-bank umum lainnya di pasar-pasar tradisional itu dibutuhkan, terutama untuk memberikan bantuan kredit modal usaha.
Menurut dia, para pelaku usaha di pasar-pasar tradisional merupakan debitur yang potensial karena selain memiliki usaha juga jaminannya jelas, yakni surat penunjukan tempat usaha (SPTU).
"Masa berlaku SPTU itu satu tahun. Kalau memang yang bersangkutan kreditnya macet, SPTU itu bisa dialihkan," kata Sutarmidji.
Ia berharap, kehadiran bank-bank di pasar tradisional bisa membantu para pedagang kecil yang membutuhkan modal usaha melalui penyaluran kredit.
"Jangan sampai para pedagang itu terjerat dengan rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi," katanya.
Pda kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menyambut baik semakin bertambahnya jumlah bank-bank terutama BPR di Kota Pontianak dengan harapan bisa memberikan pelayanan kredit mikro kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
"BPR harus kembali ke ranahnya yakni melayani kredit mikro untuk usaha-usaha kecil supaya pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak maju pesat," katanya.
Ia mengatakan fungsi BPR tidak sekadar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil, dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat.
Ia mengatakan penyaluran kredit kepada masyarakat dengan prinsip 3T, yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, karena proses penyaluran kredit yang relatif cepat, persyaratan lebih sederhana, dan mengerti akan kebutuhan nasabah. *
Wali Kota: Pasar Tradisional Pontianak Butuh BPR
Minggu, 8 Juni 2014 8:32 WIB