Jakarta (Antara Kalbar) - Penetapan Jero Wacik menjadi tersangka oleh KPK merupakan langkah positif sebagai "pintu masuk" pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas praktek mafia BBM dan minyak mentah dan juga memperbaiki sistem tata niaga BBM, kata pengamat Fahmi Habsyi.
"Pemerintahan Jokowi-JK, KPK, dan LPSK harus memberikan jaminan keamanan dan perlindungan penuh kepada Jero Wacik dan keluarganya ke depan," kata Fahmi yang juga menjabat Direktur Eksekutif Trisakti di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan mengingat kasus yang melilit nilainya sepele di industri migas dalam kurun waktu masa jabatannya, tapi Jero Wacik pasti mengetahui banyak praktek-praktek kotor lainnya yang informasi bisa mengurai lebih banyak politisi dan birokrat korup yang menikmati bersama mafia selama ini.
"Tidak ada artinya penetapan tersangka khususnya kasus Jero Wacik bila hanya memuaskan hasrat penindakan hukum tanpa hasrat mencegah dan memperbaiki, karena permasalahan tata niaga BBM sangat mengganggu pemerintahan Jokowi-JK yang harus ditangani secepatnya," ujarnya.
Dikatakannya pidato Jokowi di muktamar PKB semestinya bisa menjadi "stimulan" bagi penegak hukum dan KPK untuk membantu pemerintahan Jokowi-JK mengurai dan memperbaiki sistem tata niaga BBM dengan melakukan investigasi dan pengembangan dari informasi yang dimiliki Jero Wacik.
"Kasus Jero Wacik adalah "extraordinary crime" karena sektor energi menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Rakyat menanti itu bukan 'lips service' Jokowi-JK," katanya.
Untuk itu kata Fahmi meninggalnya secara misterius para tersangka korupsi di tahanan tidak boleh terjadi lagi dan Pemerintahan Jokowi-JK, KPK, dan LPSK harus bisa memberikan jaminan keamanan kepada Jero Wacik.
Kasus Jero Wacik Bisa Jadi Pintu Masuk Berantas Mafia Minyak
Jumat, 5 September 2014 13:05 WIB