Pontianak (Antara Kalbar) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menuturkan target presiden terpilih Joko Widodo bahwa ekonomi tumbuh rata-rata 7 persen per tahun harus didukung perbaikan menyeluruh dan konsisten.
"Kalau tidak, tidak mungkin tercapai," kata Armida saat kuliah umum mahasiswa S-2 dan S-3 Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura di Kantor Bank Indonesia Kalbar di Pontianak, Sabtu.
Menurut dia, pemerintahan saat ini telah mempersiapkannya misal konsep pemisahan Bea Cukai dengan Kementerian Keuangan. Ia melanjutkan, dengan kondisi saat ini, di mana Bea Cukai dan Kementerian Keuangan bergabung, terjadi berbagai tantangan.
"Kalau (institusi) terlalu besar, bisa menjadi bottle neck dalam alur kegiatan," kata dia.
Kementerian Keuangan dapat lebih fokus dalam urusan makro, mikro ekonomi serta perbendaharaan. Sedangkan untuk Badan Perencanaan Pembangunan, tetap dibutuhkan namun mungkin saja namanya nanti berubah.
Di dalam sasaran pokok pembangunan sesuai RPJMN 2014 -2019, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6-8 persen pada 2019. "Artinya, angka 7 persen target Pak Jokowi, sudah terakomodir. Secara teori, 7 persen bisa, tapi, ada banyak tapi-tapi yang harus konsisten dilaksanakan," kata dia.
Ia mencontohkan tentang Bonus Demografi, ketika struktur penduduk usia muda berjumlah lebih banyak dibanding rentang usia lainnya. Indonesia, lanjut dia, sejak tahun 2012 sudah mengalami bonus demografi dan akan terus berlanjut hingga 2035 atau bahkan lebih.
Di Thailand, bonus demografi memberi kontribusi 15 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen per tahun, kalau bonus demografi itu dapat dimaksimalkan, maka kontribusinya setara dengan satu persen pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. "Artinya, angka tujuh persen itu, tercapai," kata dia.
Ia menjelaskan, tantangan dalam pembangunan di Indonesia seperti upaya mendorong pertumbuhan ekonomi untuk dapat menjadi negara maju pada 2030, upaya percepatan pemerataan dan keadilan, keberlanjutan pembangunan, stabilitas politik dan keamanan. Kemudian, tata kelola dan reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas pembangunan manusia, kesenjangan antarwilayah, serta percepatan pembangunan kelautan. ***2***