Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hendra Yusran Siry mengatakan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP 29) di Baku, Azerbaijan menyepakati bantuan pendanaan iklim terhadap negara-negara berkembang.
Hendra, dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Isu Ocean-Climate Pasca COP 29 UNFCCC 2024 yang dipantau daring di Jakarta Selasa menjelaskan, disepakati New Collective Quantified Goal on Climate Finance (NCQG), yang merupakan tujuan keuangan baru untuk membantu negara-negara melindungi masyarakat dan ekonominya dari ancaman bencana iklim serta berbagi manfaat dari adanya limpahan energi bersih.
"NCQG negara-negara menyepakati ada beberapa hal. Pertama peningkatan pembiayaan tiga kali lipat bagi negara berkembang dari target sebelumnya yaitu 100 miliar dolar AS per tahun jadi 300 miliar dolar AS per tahun sampai pada tahun 2035," kata Hendra.
Selanjutnya, NCQG juga menyepakati kerja sama pembiayaan bagi negara-negara berkembang yang bersumber dari dana publik maupun swasta dengan target mencapai 1,3 triliun dolar AS per tahun pada tahun 2035.
"Jadi yang sudah tersedia yang ditargetkan menjadi mandat itu adalah 300 miliar dolar AS dan pembiayaan-pembiayaan kerja sama lainnya menjadi 1,3 triliun dolar AS per tahun 2035," imbuhnya.
Hendra menegaskan, Indonesia memiliki tanggung jawab besar sekaligus peluang strategis untuk menjadi pemimpin global dalam aksi iklim yang berbasis laut. Kontribusi Indonesia dalam mencapai tujuan tersebut, dilakukan melalui penguatan ekosistem karbon biru seperti mangrove dan padang lamun.
Diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan kesepakatan di Conference of the Parties (COP) 29 terkait pendanaan iklim merupakan momentum luar biasa bagi negara-negara berkembang yang menghadapi risiko perubahan iklim yang sangat besar.
“Target pendanaan iklim disepakati ditingkatkan menjadi 1,3 triliun dolar AS untuk negara berkembang dengan kontribusi dari negara maju sebesar 300 miliar dollar AS per tahun pada 2035,” ujar Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Saat 2022, negara maju memobilisasi 115,9 miliar dolar AS untuk pembiayaan iklim bagi negara berkembang, melampaui target 100 miliar dolar AS.
Menimbang perkiraan pendanaan perubahan iklim yang dibutuhkan mencapai 5,1-6,8 triliun dolar AS hingga 2030, COP29 menyepakati perubahan target pendanaan menjadi 1,3 triliun dolar AS agar semakin dekat dengan estimasi biaya sebenarnya.