Pontianak (Antara Kalbar) - Khatib shalat Idul Adha di Taman Alun-Alun Kapuas Pontianak Hasan Gaffar mengingatkan umat Muslim tidak boleh menggunakan uang hasil korupsi, kolusi maupun nepotisme untuk beribadah haji, karena uang itu haram.
"Percuma saja bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji, tetapi dari hasil KKN, karena ibadahnya tidak akan diterima oleh Allah SWT," kata Hasan Gaffar saat menyampaikan khutbahnya di depan ribuan umat muslim yang melaksanakan shalat Idul Adha di Taman Alun Kapuas Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan lebih menyedihkan dan memalukan lagi, karena lebih dari 300 kepala daerah di Indonesia, mulai dari gubernur, bupati, wali kota terlibat masalah hukum, yang sebagian besar persoalan korupsi, dan sebagian besar lagi adalah haji dan hajah.
Menurut dia, jika umat Muslim menunaikan haji dengan biaya dari harta yang halal, dan kakinya sudah ditaruh pada sang gursi dengan mengucapkan ya Allah aku datang memenuhi panggilanmu, maka seseorang akan menyerunya dari langit: Allah akan menyambut dan menerimamu, semoga kamu bahagia, maka hajimu mabrur dan tidak dicampuri dosa.
"Sebaliknya apabila pergi haji dengan harta yang haram, lalu diletakkannya kakinya pada sanggurdi, lalu dia mengucapkan labbaik, maka seseorang akan menyerukan kepadanya dari langit: tidak diterima kepada tanganmu, tidak diterima kebahagiannya, karena bekalmu haram, perbelanjaanmu dari harta yang haram, maka hajimu mengakibatkan dosa dan jauh dari pahala," kata Hasan Gaffar.
Selain itu, menurut dia saat ini banyak fakta di tengah-tengah masyarakat, ada seorang haji yang membatalkan wakafnya untuk dijual demi kepentingan kampanye dan lain sebagainya.
"Ada juga seorang haji yang membuka tempat karaoke di samping masjid, dan lembaga pendidikan, sungguh ironis, tetapi itulah faktanya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Khatib mengimbau kepada umat muslim yang punya harta lebih agar tidak mengulang-ulang hajinya hingga berkali-kali, karena akan berdampak pada semakin lamanya daftar tunggu untuk beribadah haji.
"Jauh lebih penting bagi yang punya rezeki dan harta lebih agar menyisihkan hartanya itu untuk pembangunan masjid ataupun memberikan bantuan kepada panti-panti asuhan yang memerlukan bantuan," kata Hasan Gaffar.
Perumpamaan bagi orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kata dia, seperti menanam satu biji yang tumbuh menjadi sebatang pohon, kemudian pohon itu bercabang tujuh, tiap cabang berbuah seratus biji. Seperti itulah Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang dikehendakinya.
Khatib: Uang Hasil Korupsi Haram Untuk Haji
Minggu, 5 Oktober 2014 9:19 WIB