Sanggau (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sanggau G Suwandi meminta instansi terkait tidak mengintervensi kepala sekolah dan komite sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2014 terkait pelaksanaan proyek fisik yang sedianya dikerjakan secara swakelola.
"Biarkan para para kepala sekolah dan komite sekolah yang melaksanakan sesuai dengan peruntukannya. Jadi jangan sampai ada intervensi atau arahan dari oknum-oknum tertentu kepada pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan," kata G Suwandi.
Menurut pria asal Jangkang ini, jika ada indikasi intervensi dari oknum-oknum tertentu, jelas telah menyalahi pedoman pengelolaannya berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Seharusnya, dari petunjuk teknis tersebut pengelolaan proyek oleh pihak sekolah bersama komite sekolah dan tidak bisa diintervensi siapa pun. Ini kalau kita berdasarkan aturan yang ada,' katanya.
Ia berharap, tidak ada yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan proyek DAK dengan cara meminta kepada para kepala sekolah untuk memberikan pekerjaan kepada rekanan.
"Jika memang ada demikian, jelas merugikan pihak sekolah dan menguntungkan pihak rekanan, apalagi kalau rekanan itu kontraktor, lebih fatal lagi," ujar dia.
Ia meminta, jangan sampai ada indikasi pekerjaan yang seharusnya dikelola secara swakelola, ternyata dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan juknis dan juknis, karena ada pihak-pihak meminta kepala sekolah menyerahkan sebagian besar anggaran yang diterimanya ke rekening tertentu, dan hanya tersisa pajak di rekening sekolah. "Ini jangan sampai ada, jelas ini sangat berbahaya sekali. Penjara taruhannya," cetus pria yang terbilang vokal ini.
Selain itu, kata Suwandi, jangan sampai laporan pertanggungjawaban dibuat oleh pihak lain, bukan kepala sekolah.
Untuk itu jelas Suwandi, selaku wakil rakyat pihaknya akan mengawasi dan senantiasa melaksanakan monitoring realisasi pekerjaan DAK pendidikan tersebut.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sanggau, Drs Jais dihubungi via telepon selulernya belum bersedia memberikan keterangan, terkait besaran dana DAK pendidikan bidang SMP/SM tahun 2014 ini.
DPRD Sanggau : Kepala Sekolah Jangan Diintervensi Kelola DAK
Senin, 10 November 2014 16:26 WIB