"DAD ini jangan sampai jadi 'preman" adat. Akan tetapi hendaknya harus mampu menyelesaikan masalah atau persoalan sesuai dengan norma-norma adat," kata Yohanes Ontot ketika melantik pengurus DAD Kecamatan Tayan Hilir.
Selain itu, kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sanggau ini, DAD hendaknya berfungsi untuk melestarikan adat khususnya adat Dayak. "Nah, semestinya dapat menempatkan adat Dayak di suku Dayak itu sendiri. Dan maupun penempatan budaya adat Dayak bersama dengan suku adat yang lain," papar dia.
Disamping itu, kata Ontot, yang terpenting bagaimana melestarikan adat Dayak yang disesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan zaman. "Sepanjang adat tersebut masih relevan untuk dilaksanakan. Maka wajib untuk dilestarikan," timpal dia.
Sementara Ketua panitia pelantikan, Julian dalam laporannya mengungkapkan, semua kegiatan terutama dalam persiapan pemilihan maupun hingga dengan saat dilaksanakan acara ini dapat berjalan lancar.
"Dan itu tak luput bantuan dari masyarakat, donatur dan berbagai pihak," kata dia. Kesempatan itu dihadiri unsur Forkopimka Tayan Hilir dan berbagai elemen lainnya.
Seremoni pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelatikan oleh Acam SE Ketua DAD Tayan Hilir. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Induk Paroki Kecamatan Tayan Hilir.
Ketua DAD Kecamatan Tayan Hilir, Acam, SE mengakui kedepan tanggung jawab DAD semakin berat dan banyak tantangan, karena harus mampu melestarikan adat yang ada sehingga tidak hilang ditelan oleh kemajuan zaman.