Mempawah (Antara Kalbar) - Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2014 di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, dikritik warga. Selain dinilai tidak wajar dalam pelaksanaannya, warga menuding pihak pelaksana proyek tidak transparan dan molor dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Kami menilai program pengembangan kawasan pemukiman kumuh perkotaan dan pedesaan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalbar ini merupakan salah satu upaya meningkatan pengembangan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di RT 001 RW 001 Desa Pasir Panjang ini pihak pelaksana tidak transparan, apalagi kualitas pekerjaannya kami ragukan. Buktinya belum seminggu dikerjakan jalannya sudah pecah dan retak,†kritik Iwan warga RT 001 RT 001 Desa Pasir Panjang, Minggu (23/11).
Tak hanya mengkritik pihak pelaksana, warga pun turut mengkritisi kehadiran pihak pengawas proyek yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar. Warga mengaku tak pernah melihat pengawas proyek berada dilokasi pelaksanaan proyek tersebut.
“Dalam keterangan kontrak kerja yang tertera kalender pelaksanaan proyek ini dilaksanakan selama 45 hari sejak 29 september 2014. Kenyataannya hingga kini pekerjaan tersebut belum rampung dikerjakan pihak pelaksana,†timpal Muhlis, tetangga Iwan.
Proyek Pengembangan/Peningkatan Infrastruktur Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan itu memiliki nomor kontrak : 08/226-40.01/PP/APBD/2014, pembangunan rabat beton tersebut menyerap anggaran sebesar Rp. 133.718.00,- yang dilaksanakan kontraktor pelaksana CV. Mega Mulia. Sesuai tanggal kontrak pekerjaan dilaksanakan sejak 29 September 2014 dengan waktu pelaksanaan yakni 45 hari kalender. Namun, hingga kini pekerjaan tersebut masih menyisakan material dan masih terbengkalai puluhan meter.
Proyek Jalan Pasir Panjang Mempawah Dikritik Warga
Minggu, 23 November 2014 9:31 WIB