Ketapang (Antara Kalbar) - Operasi Zebra 2014 di Ketapang yang digelar dari 26 November – 9 Desember berdampak pembuatan SIM C ataupun SIM A meningkat dari 30 sampai 40 orang di hari biasa, kini naik hingga 100 persen lebih di Polres Ketapang.
Untuk pembuatan SIM dalam seminggu terakhir, petugas pelayanan SIM di Polres Ketapang melayani pemohon hingga malam sampai jam 19:00 WIB akibat antrean pemohon yang menunggu untuk difoto.
Data terakhir pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik baru atau perpanjang, dari bulan Juli hingga per 20 Desember 2014 berjumalah 3.319 untuk SIM C, SIM A 1.127, SIM B1 63 orang, SIM B2 28 orang, dan SIM B2 umum 17 orang.
Kasat Lantas Polres Ketapang,AKP Wahyu Jati Wibowo mengatakan mayoritas pengendara yang terjaring razia melakukan pelanggaran tidak memiliki SIM. Karena itu tidak emngherankan bila saat ini pemohon SIM melonjak hingga 100 persen lebih. “Hari-hari akhir ini bisa mencapai 100 orang pemohon per harinya. dan ini kenaikan yang cukup signifikan,†tegasnya.
Pembuatan SIM yang datang langsung dikenakan biaya antara Rp100 ribu sampai Rp120 ribu. “SIM A Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu,†sebutnya.
Biaya tersebut dibayarkan pemohon langsung melalui Bank BRI yang berlokasi di lokasi pembuatan SIM.
“Semua syarat sangat mudah dan gampang, asalkan pemohon sudah mengikuti semua persyaratannya,†katanya.
Pemohon SIM di Polres Ketapang Naik 100% Lebih
Kamis, 25 Desember 2014 6:31 WIB