Jakarta (Antara Kalbar) - Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia menyatakan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo menimbulkan masalah serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
Siaran pers Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia yang diterima di Jakarta, Kamis (15/1) malam, menyebutkan hal itu karena Budi Gunawan memiliki rekam jejak buruk dengan kepemilikan harta yang tidak wajar.
Koalisi mengemukakan harta yang dimiliki Budi Gunawan dan transaksi yang dilakukannya diduga berasal dari suap dan gratifikasi, serta diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Koalisi juga mengingatkan agar Presiden Joko Widodo seharusnya paham, sebagai lembaga yang dilengkapi kewenangan untuk memberantas korupsi, KPK tidak bisa menghentikan perkara atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).
Artinya, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK akan ditahan dan menjadi terdakwa dalam persidangan.
Selain itu, belajar dari seluruh kasus yang ditangani oleh KPK, tidak ada satu pun yang bebas di pengadilan tipikor.
Untuk itu, Presiden dinilai mesti bertanggung jawab untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan baik, termasuk di tubuh kepolisian yang mensyaratkan adanya pemimpin berintegritas dan bersih, serta berani melawan kepentingan oligarki yang berupaya membajak agenda pemerintahan yang bersih.
Sejumlah sosok yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia, antara lain J. Danang Widoyoko (mantan Koordinator ICW), Usman Hamid (mantan Koordinator Kontras), dan Yuna Farhan (mantan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan pihaknya akan menyediakan bantuan hukum bagi Komjen Polisi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
"Polri akan menyiapkan bantuan hukum," kata Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut Sutarman, pihaknya akan menyediakan bantuan karena Komjen Budi Gunawan merupakan personel yang masih aktif dari Kepolisian Republik Indonesia.
Sutarman menyatakan pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif yang digunakan oleh Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan bila Presiden menghendaki maka masih ada calon pengganti, tetapi semuanya diserahkan kepada Presiden.
"Semua kemungkinan ada, nanti mana dipilih yang terbaik," katanya.
Koalisi Mahasiswa: Pencalonan BG Jadi Kapolri Ancaman Pemberantassan Korupsi
Jumat, 16 Januari 2015 9:16 WIB