New York (Antara Kalbar/Reuters) - Facebook menaikkan gaji terendah bagi karyawan kontrak seperti petugas kafetaria atau kebersihan menjadi 15 dolar AS per jam atau hampir Rp200.000 per jam.
Kebijakan itu diambil di tengah kesenjangan kesejahteraan pegawai elit di bagian teknologi dengan pekerja lain, yang berpenghasilan jauh lebih rendah.
Pegawai kontrak itu juga berhak mendapatkan minimal 15 hari cuti bergaji dan tunjangan anak 4.000 dolar AS bagi orangtua yang tidak mengambil cuti mengurus anak, kata kepala bagian operasi, Shryl Sandberg, dalam Facebook resminya pada Rabu waktu setempat.
"Kebijakan itu tepat diakukan bagi usaha dan masyarakat kami," kata Sandberg.
Sebelumnya Facebook telah mengimplementasikan kenaikan gaji bagi sejumlah pekerja di kantor pusatnya, Menlo Park, pada hari buruh 1 Mei lalu.
Facebook akan memperluas kebijakan tersebut bagi karyawan dari perusahaan alihdaya (outsource) yang cukup besar, yaitu mempunyai lebih dari 25 pekerja dan berkantor di Amerika Serikat, demikian keterangan Sandberg.
Facebook menolak memberi keterangan lebih lanjut berapa tepatnya jumlah karyawan kontrak yang akan menerima kenaikan gaji tersebut dan dari perusahaan outsource mana mereka berasal.
Secara umum, publik dan lembaga legislatif di Amerika Serikat kini memang tengah memperdebatkan kebijakan menaikkan gaji minimal untuk memperkecil jurang kesenjangan sosial.
Di saat yang bersamaan, sejumlah perusahaan langsung berinisiatif untuk memperbaiki kondisi hidup pekerjanya, seperti dapat dilihat dari kebijakan Walmart, Costco, dan Starbucks.