Beijing (Antara Kalbar) - Kebijakan Tiongkok yang memangkas pajak impor barang konsumsi rata-rata 50 persen membuka peluang ekspor dari Indonesia.
"Ini peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspornya ke Tiongkok, khusus untuk barang-barang konsumsi," kata Atase Perdagangan RI di Tiongkok Dandy Iswara kepada Antara di Beijing, Sabtu.
Pemerintah Tiongkok mulai 1 Juni mendatang akan memangkas pajak impor barang konsumsi, untuk meningkatkan daya belanja konsumen di dalam negeri.
Tingginya bea masuk barang impor telah mendorong sebagian konsumen berbelanja di luar negeri atau melalui agen. Dengan menurunkan biaya, Tiongkok berharap dapat mengembalikan belanja konsumen tersebut ke dalam negeri.
Pemerintah sangat ingin mempromosikan permintaan domestik dikarenakan pertumbuhan ekonomi negara tersebut berada pada tingkat yang paling lambat sejak 2009.
"Penurunan bea merupakan langkah penting untuk menciptakan pertumbuhan yang stabil dan mendorong reformasi struktural," demikian rilis Kementerian Keuangan setempat.
Mulai 1 Juni, bea impor untuk pakaian gaya Barat akan berkurang, dari 14-23 persen menjadi 7-10 persen. Pajak untuk sepatu bot setinggi pergelangan kaki dan sepatu olahraga akan dikurangi setengahnya, menjadi 12 persen.
Sedangkan biaya impor untuk produk perawatan kulit akan turun dari lima persen menjadi dua persen. Pajak impor untuk sepatu sneakers dan boot akan dipangkas menjadi 12 persen dari 24 persen, tarif pada diapers akan turun menjadi dua persen dari 7,5 persen.
Dandy mengatakan selama ini Indonesia telah melakukan ekspor beberapa barang konsumsi seperti produk kecantikan/perawatan kulit. Pada periode Januari-Maret 2015 ekspor produk tersebut ke Tiongkok senilai 580.396 dolar AS atau naik dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 128.216 dolar AS.
"Produk konsumsi lainnya, adalah sepatu olahraga/sneakers yang rata-rata mengalami peningkatan pada Januari-Maret 2015, dibandingkan periode yang sama tahun lalu," tutur Dandy.
Tiongkok Hapus Pajak Impor Barang Konsumsi
Sabtu, 30 Mei 2015 12:16 WIB