Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan akan berusaha menekan seminimal mungkin kenaikan inflasi akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok menjelang atau sepanjang bulan Ramadhan 2015, kata Wakil Wali Kota setempat, Edi Rusdi Kamtono.
"Salah satu usaha kami dalam menekan laju inflasi, yakni dengan mengajak masyarakat untuk tidak berbelanja dalam jumlah lebih atau banyak, tidak tergantung pada pasar, seperti untuk kebutuhan sayur mayur, cabai maupun bawang dan lain sebagainya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Selain itu, Pemkot Pontianak melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM juga akan terus memantau perkembangan harga sembako, memantau stok sembako di gudang-gudang agen maupun distributor.
"Kami juga tidak akan memberikan sanksi berupa menyegel gudang-gudang tempat penyimpanan sembako, kalau pemiliknya terbukti melakukan penyimpanan sembako dengan maksud agar kebutuhan pokok itu mengalami kenaikan harga," ungkapnya.
Ia menjelaskan, berbagai upaya tersebut sebagai upaya agar harga-harga berbagai kebutuhan pokok tetap stabil, dan menekan seminimal mungkin laju inflasi di Kota Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Edi mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dalam berbelanja, dengan tidak berbelanja berlebih-lebihan, melainkan berbelanja sesuai dengan kebutuhan saja, sehingga tidak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok tertentu.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengajak warga kota itu, untuk ikut berperan dalam menekan harga sembako dengan tidak membeli berbagai kebutuhan pokok itu dalam jumlah banyak.
"Dalam menghadapi bulan Ramadhan, masyarakat tidak perlu banyak membeli berbagai kebutuhan pokok, karena pada siang harinya umat Muslim malah tidak makan dan minum," katanya.
Tetapi, kenyataan di lapangan sepanjang bulan Ramadhan, malah pengeluaran sebagian besar masyarakat meningkat dibanding hari biasanya.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat mencatat, inflasi di Kota Pontianak sepanjang Mei 2015 sebesar 0,59 persen atau naik dibanding bulan sebelumnya 0,55 persen. Inflasi sebesar 0,59 persen terjadi karena adanya kenaikan indeks pada tujuh kelompok pengeluaran.
Ketujuh kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks itu, yakni kelompok bahan makanan naik sebesar 0,42 persen; disusul makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,48 persen; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,42 persen; sandang 0,13 persen; kesehatan 0,92 persen; pendidikan, rekreasi, olah raga sebesar 0,20 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi, serta jasa keuangan naik sebesar 0,08 persen.
(U.A057/N005)
Pontianak Berusaha Tekan Seminimal Mungkin Kenaikan Inflasi
Kamis, 11 Juni 2015 14:56 WIB