Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Enam pelaku judi kartu ceki serta lima pasangan bukan suami istri berhasil diamankan jajaran Polres Melawi dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) Sabtu pekan lalu.
Pelaku judi yang diamankan sendiri terdiri dari empat orang wanita dan dua orang pria.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Suparjo ditemui di ruangannya, Senin, menerangkan Polres Melawi memang sedang menggalakkan operasi Pekat yang digelar saat memasuki bulan puasa. Operasi yang dilakukan secara gabungan dengan satuan lain seperti Satpol PP tersebut berhasil mengamankan lima pasangan mesum di sejumlah kos-kosan dan penginapan dalam kota Nanga Pinoh.
"Dari operasi yang kita lakukan pada Sabtu malam, lima pasangan bukan suami istri ini didapati sedang berduaan di dalam kamar. Mereka kemudian kita bawa ke Polres Melawi dan diberikan pembinaan," katanya.
Suparjo mengungkapkan jajarannya berhasil menangkap pelaku judi ceki dimana ada enam tersangka yang berhasil diamankan. Pada penggerebakan tersebut, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu serta sepasang kartu judi ceki.
"Penangkapannya kita lakukan pada Sabtu (20/6) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Ada enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya adalah wanita. TKP di Dusun Serundung, Desa Tanjung Niaga," terangnya.
Suparji menerangkan, enam pelaku yang diamankan di antaranya adalah Iwan Sunarya, Jan Hifa, Fo Jin, Siti Fatimah, Anastasia dan Nurhaliza. Keenamnya didapati sedang bermain kartu ceki di rumah Fo Jin.
"Informasinya memang katanya mereka sudah sering berjudi kartu ceki ini. Waktu digerebek, alasannya ini terkait dengan budaya mandi bunga," katanya.
Enam pelaku judi inipun saat ini masih ditahan di Polres Melawi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Ekos/N005)
Polres Melawi Amankan Pelaku Judi Dan Pasangan Mesum
Senin, 22 Juni 2015 23:28 WIB