Sekadau (Antara kalbar) - Peristiwa keracunan makanan jajanan kantin yang menimpa 34 pelajar SMAN 1 Rawak, Sekadau Hulu mengundang keprihatinan sekaligus mengagetkan banyak pihak. Selain jarang terjadi, korbannya mencapai puluhan orang walaupun sebagian besar hanya menderita keluhan ringan.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sekadau pun bereaksi keras terahadap kejadian ini. "Kita menuntut pengelola kantin untuk bertanggungjawab atas peristiwa itu, sekali lagi kita tekankan, yang punya kantin harus tanggungjawab. Sementara jangan buka dulu kantinnya sampai masalah ini selesai," tegas Sekretaris Dinas Dikpora, Matius Jon.
Jon sapaan akrabnya sangat menyayangkan kelalaian sejumlah pihak yang berujung pada peristiwa memalukan itu. Selain pemilik kantin, Jon juga telah menegur langsung kepala SMAN 1 Rawak yang disebutnya kurang cermat mengawasi lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
"Kemarin saat menjenguk, kebetulan ada Kepseknya juga, saya semprot Kepseknya kemarin supaya tidak terjadi lagi seperti ini. Harus diawasi betul-betul. Kasus itu, harus menjadi pelajaran untuk pengelola sekolah agar tidak lagi kecolongan di kemudian hari," kata Matius Jon.
Peristiwa keracunan massal itu sendiri menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan kini ditangani oleh Polres Sekadau. Soal proses hukum, Matius Jon enggan berkomentar lebih jauh.
"Kalau soal itu biarlah menjadi kewenangan pihak kepolisian," tutupnya.
Pemkab Desak Tanggung Jawab Pengelola Kantin SMAN 1 Rawak
Kamis, 6 Agustus 2015 22:40 WIB