Pontianak (Antara Kalbar) - Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Kalimantan Barat, Sumarno mengharapkan semua SKPD dan instansi vertikal yang ada untuk memberikan informasi kesadaran hukum kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah perbatasan.
"Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan adanya kelompok-kelompok Kadarkum dan lomba-lomba Kadarkum, untuk menandakan bahwa masyarakat kita peduli dengan hukum. Oleh sebab itu pula, saya mengharapkan agar Kadarkum dapat menyentuh sampai ke daerah-daerah perbatasan," kata Sumarno di Pontianak, Selasa.
Menurutnya, daerah perbatasan merupakan daerah rawan, karena bukan tidak mungkin masyarakat perbatasan kita justru lebih tahu dan lebih paham akan peraturan hukum Negara tetangga daripada hukum dan peraturan negerinya sendiri.
"Ini yang perlu kita antisipasi. Untuk itu, seluruh SKPD terkait dan instansi vertikal yang ada, dapat saling berkoordinasi, bekerja sama secara terpadu dalam pelaksanaan program kegiatan dalam rangka penegakan dan pengembangan hukum," tuturnya.
Apalagi, lanjutnya, saat ini ada kegiatan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang dikelola oleh Kanwil Hukum dan HAM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan melibatkan Bupati/Wali kota dan SKPD Kabupaten/Kota se-Kalbar.
"Kalau tahun lalu ada dua Kabupaten yang memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, yaitu Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Kayong Utara, maka tahun ini kita mengharapkan setidaknya separuh dari Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat, akan dapat meraih predikat itu," harapnya.
Demikian pula terhadap Bung Hatta Award yang menekankan pada masalah anti korupsi dan penegakan Hukum dapat dimenangkan sebanyak-banyaknya, katanya.
Dia menambahkan, terkait masalah pemahaman pembangunan dan pengembangan Hukum di Kalimantan Barat, masih banyak persoalan-persoalan yang memerlukan sinergitas antara Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan instansi vertikal lainnya, mulai dari pusat hingga daerah.
"Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Kalimantan Barat seperti yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu, telah membuka cakrawala berfikir kita, bahwa pemahaman masyarakat tentang hukum dan hak asasi manusia. Sudah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi, perwujudan itu harus segera dilakukan melalui pemanfaatan berbagai media yang ada," tuturnya.
Melalui sosialisasi yang intens dilaksanakan, diharapkan akan dapat memotivasi dan menumbuhkembangkan minat masyarakat untuk memahami berbagai peraturan hukum dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Menyoal permasalahan ini, untuk memasyarakatkan hukum kepada masyarakat, terlebih dahulu harus ada pemahaman dan komitmen dari seluruh aparatur yang ada, sehingga apa yang disampaikan kepada masyarakat tidak mantul lagi karena aparaturnya tidak siap dan kurang mendukung," kata Sumarno.
(KR-RDO/N005)