Sanggau (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Imigrasi Klas II Sanggau Ari Tri Esthi Moeljantoro mengatakan kedatangan orang asing jangan sampai merugikan terlebih jika melakukan tindakan yang menyalahi aturan.
Hal itu diungkapkan menyikapi adanya warga negara asing (WNA) yang menggunakan dokumen asli namun palsu (aspal) di Kabupaten Sintang baru –baru ini.
Untuk itu lintas instansi kini diminta untuk lebih selektif, terutama mengenai kependudukan dan aktivitas bagi orang asing. "Kita minta lintas instansi selektif lah untuk mengeluarkan identitas kependudukan. Mengingat tak sedikit orang asing yang datang dan bekerja di Kabupaten Sanggau.
Walau tak melulu keberadaan orang asing hanya menjadi tenaga kerja asing (TKA). Namun, ada juga WNA yang menjadi sukarelawan untuk memberikan terapi pada anak-anak yang menderita gizi buruk, seperti di Sintang. Untuk itu, kita tetap harus selektif lah,†tegasnya.
Kendatipun, mereka melakukan kegiatan sosial, namun pihaknya tetap mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang ada mengenai keberadaan orang asing tersebut. "Kita memberikan kesempatan pada WNA tersebut, selama satu bulan untuk melengkapi dokumen dan izin tinggal di Indonesia.
Setelah batas waktu yang sudah ditentukan, namun orang asing tersebut tidak bisa melengkapi dokumen. maka WNA tersebut di pulangkan ke negara asalnya. Orang asing boleh membantu WNI tetapi harus mengikuti aturan yang ada," ungkapnya.
Ari menambahkan, perlunya semua pihak untuk bekerja sama dalam mengawasi keberadaan orang asing terutama di Kabupaten Sanggau. "Jangan sampai kedatangan orang asing malah merugikan dan tidak mengikuti aturan," cetusnya.
Sementara salah seorang praktisi hukum di Kabupaten Sanggau, Munawar Rahim SH, mengungkapkan, pengawasan orang asing perlu ditingkatkan, karena dikhawatirkan keberadaan mereka malah mengganggu keamanan. “Yang dikhawatirkan kalau jadi mata-mata. Itu yang perlu diantisipasi sejak dini,†ujarnya.
Mengenai kasus dua WNA yang tinggal di Sintang memiliki dokumen seperti akte kelahiran, KTP hingga SIM. Dikatakan Munawar, semua pihak harus bekerja sama sehingga kasus tersebut tak terulang dikemudian hari. “Jangan sampai pemalsuan dokumen itu terulang lagi.
Mereka sudah sengaja membuat dan mengubah nama untuk kepentingan pribadi. Ini sangat berbahaya dan perlu menjadi perhatian bersama,†pungkasnya.