Pontianak (Antara Kalbar) - Puluhan masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat, Senin, melakukan unjuk rasa, yang menuntut pemerintah agar segera mencabut perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan sehingga menyebabkan kabut asap seperti sekarang.
Koordinator Aksi FPR Kalbar, Wahyu Setiawan dalam orasinya di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak menyatakan, pemerintah harus memberikan efek jera kepada perusahaan apapun yang terbukti melakukan pembersihan lahannya dengan cara dibakar, sehingga menyebabkan kabut asap yang luar bisa seperti sekarang.
"Saat ini sekitar 90,69 persen sudah dilepaskan atau diberikan kepada industri, baik pertambangan, perkebunan maupun HPH dan HTI sehingga sekitar 8 persen saja yang hanya bisa digunakan oleh masyarakat Kalbar," ungkapnya.
Ia berharap dengan dilakukannya unjuk rasa tersebut, maka pemerintah daerah dan pihak penegak hukum mengambil langkah-langkah dalam menindak secara tegas kepada perusahaan-perusahaan yang menyebabkan bencana kabut asap yang hampir terjadi setiap tahunnya ini.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Kalbar, Komisaris Besar (Pol) Suhadi SW menyatakan, hingga saat ini pihaknya sedang menangani 19 kasus dugaan pembakaran lahan hutan dan lahan (Karhutla) baik oleh perseorangan maupun korporasi.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 19 kasus Karhutla dengan 15 tersangka dan khusus untuk tujuh kasus pembakaran lahan oleh korporasi, masih didalami oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus, Komisaris Besar (Pol) Agus Nugroho.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pontianak kembali meliburkan siswa di jenjang TK dan SD karena kabut asap yang masih pekat sehingga dikhawatirkan membahayakan kesehatan.
"Berdasarkan instruksi dari Wali Kota Pontianak, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan pada pukul 18.50 WIB, bahwa pelajar SD diliburkan selama tiga hari mulai Senin (28/9) hingga Kamis (1/10)," demikian pesan yang disampaikan pihak sekolah ke orang tua murid.
Siswa diharapkan dapat kembali belajar pada tanggal 1 Oktober mendatang. Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah dua kali meliburkan siswa. Semula hanya untuk kelas 1-6 SD, kemudian diperluas hingga jenjang SMP, dan dilanjutkan SMA.
Kabut asap yang terjadi di Kalbar terjadi hampir merata. Di sepanjang pesisir pantai utara, jarak pandang maksimal berkisar 500 meter.
Di Kota Singkawang pada Rabu (23/9) malam sempat turun hujan deras. Namun tidak mampu mengurangi kabut asap karena tidak memadamkan pusat kebakaran lahan.