Pontianak (Antara Kalbar) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar melakukan sosialisasi UU Nomor 6/2014 tentang Desa di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu.
"Ada beberapa langkah strategis dalam mempercepat pembangunan desa guna mewujudkan kesejahteraan desa sesuai UU sehingga semua pihak harus mendukungnya," kata Marwan Jafar saat melakukan sosialisasi UU Nomor 6/2014 dalam seminar nasional HUT Emas dan Reuni Universitas Tanjungpura Pontianak.
Ia menjelaskan, pembangunan desa harus didasarkan atas pembangunan partisipatif dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan dan keadilan sosial.
"Namun dalam upaya pembangunan partisipatif banyak mengalami tantangan, diantaranya pembangunan sentralistik yang meminimalisasi kapasitas desa sebagai subyek pembangunan dan lainnya," kata Marwan.
Kemudian dalam rangka implementasi UU Desa, perlu penguatan koordinasi melalui kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan keterlibatan aktif seluruh stakeholder dan semua elemen masyarakat itu sendiri.
"Salah satu hal yang krusial dalam membangun desa adalah bagaimana membangun ekonomi masyarakat yang mandiri. Hal itu dilakukan guna meningkatkan produktivitas masyarakat desa dalam menunjang peran strategis desa untuk membangun kedaulatan pangan, ketahanan energi, dan kekuatan ekonomi nasional," ujarnya.
Sementara itu, dana desa itu sendiri merupakan penggerak sektor ekonomi riil di desa, dari total Rp20,7 triliun, diasumsikan sekitar 70 persen dana desa itu dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur perdesaan atau sebesar Rp14,4 triliun.
Dari kegiatan infrastruktur itu, 30 persen untuk ongkos tenaga kerja atau sebesar Rp4,3 triliun sehingga akan banyak menyerap tenaga kerja, katanya.
"Selain itu akan terbangun peluang transaksi di desa yang sangat besar yakni sekitar Rp11,1 triliun yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Marwan menambahkan, hingga 17 November 2015 tercatat total dana desa yang telah disalurkan sebesar Rp20,7 triliun. Sementara jumlah desa yang telah menerima dana desa mencapai 88,3 persen dan sisanya belum menerima.
"Data itu, menunjukkan bahwa perkembangan dana desa mampu bergerak cepat secara positif. Kami optimistis bahwa pembangunan desa ke depan akan mencapai cita-cita dan tujuan mulia seperti yang diamanatkan UU Desa," katanya.
(A057/S023)