Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravix
mengatakan, tahun ini pihaknya banyak menangani perkara kasus
penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif.
"Tahun ini, kita banyak menangani perkara kasus seperti penyalahgunaan
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba)," katanya di
Singkawang, Minggu.
Sedangkan kasus lainnya, terkait Undang-Undang Perlindungan Anak satu atau dua kasus, serta pembunuhan.
"Sementara kasus yang mengalami penurunan, yaitu kasus perjudian," jelasnya.
Pada perkara perjudian yang masuk ke Kejaksaan Singkawang tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.
Dari beberapa perkara pidana umum yang dilimpahkan kepolisian ke
Kejari Singkawang, di antaranya sudah tahap eksekusi di Pengadilan.
"Tetapi ada juga di antaranya yang masih dalam proses," jelasnya.
Guna mengetahui kasus apa saja yang sedang disidangkan, dia
menyarankan agar masyarakat bisa melihat di Papan Pengumuman Jadwal
Persidangan di Kejari Singkawang.
Karena sudah menggunakan
sistem terbuka. Tetapi ada juga yang sifatnya tertutup, dikarenakan
menyangkut hak-hak seseorang atau memang belum saatnya untuk
disampaikan," katanya.
Kejari Singkawang Banyak Tangani Kasus Narkotika
Minggu, 13 Desember 2015 21:01 WIB