Ketapang (Antara Kalbar) - Sebanyak 475 personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan guna mengamankan jalannya rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di ruang sidang utama gedung DPRD Ketapang, yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (17/12) pagi.
Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto, di Ketapang, Rabu menjelaskan, pihaknya siap mengamankan jalannya sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil Pilkada tahun 2015. Menurutnya pihaknya bekerja sama dengan pihak TNI untuk mengamankan jalannya sidang pleno tersebut.
"Kita hari ini (Rabu, pukul 14.00-red) dilaksanakan apel kesiapan di depan gedung DPRD, total kekuatan kita dari Polres ditambah BKO Polda Kalbar sebanyak 345 personel, ditambah dengan personel TNI dari Kodim, Yonif 643, BKO Kodam sekitar 100 personel," ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan, selain melakukan pengamanan di area dan dalam gedung pelaksanaan rapat pleno tersebut, pihaknya juga akan mengalihkan arus lalu lintas di depan gedung DPRD, diharapkannya agar masyarakat mengerti dan memahaminya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan tidak segan-segan mengambil tindakan jika ada pergerakan massa yang anarkis atau oknum yang akan mengganggu atau menggagalkan jalannya pelaksanaan pleno tersebut.
"Kalau memang ada pergerakan massa yang anarkis kita akan tindak tegas, kita tangkap langsung di tempat mereka," katanya menjelaskan.
Namun, Kapolres meminta agar semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, agar dapat mengimbau para pendukungnya agar mematuhi deklarasi damai yang telah ditandatangani bersama beberapa waktu lalu. Hal tersebut agar masa akhir pelaksanaan Pilkada yang finalnya menunggu keputusan pleno dapat berjalan lancar, aman dan Ketapang menjadi kondusif.
"Pasangan calon Pilkada kita minta ingat dan mematuhi deklarasi damai yang disepakati bersama, apapun hasilnya kalau memang ada yang keberatan silakan tempuh jalur sesuai aturan yang ada, jangan ada yang mengerahkan massa atau anarkis, sebab akan kita tindak hukum secara tegas," ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Teknis Pemilu dan Humas KPU Ketapang, Jabidi Erwan menjelaskan rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi hasil penghitungan suara dan pemilihan dalam Pilkada 2015 sesuai tahapan akan digelar Kamis (17/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurutnya hasil rapat pleno ini nantinya yang akan menjadi dasar penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya.
"Dalam pleno tersebut kita akan mengundang pihak terkait, seperti PPK, para saksi pasangan calon, panwaslu, Forkopinda serta beberapa undangan lainnya," katanya.
"Khusus untuk para saksi harus membawa surat mandat tertulis yang ditandatangani oleh pasangan calon atau ketua dan sekretaris tim kampanye pasangan calon, dan diserahkan paling lambat sebelum rapat pleno di buka," lanjutnya.
Ia berharap agar rapat pleno yang digelar terbuka dapat berjalan lancar dan aman.
(John/N005)
475 Personel Gabungan Amankan Pleno KPU Ketapang
Rabu, 16 Desember 2015 16:49 WIB