Pontianak (Antara Kalbar) - Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Wahyu Jati mengatakan akan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan konvoi pada malam pergantian tahun di kota itu.
"Kita akan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang nekat melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun ini. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di kota Pontianak," kata Wahyu di Pontianak, Kamis.
Terkait hal tersebut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Pontianak yang akan memeriahkan malam pergantian tahun dengan mendatangi pusat hiburan agar bisa tertib dan tidak melakukan aksi ugal-ugalan dijalan raya.
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kota Pontianak, pihaknya di-backup oleh Polda Kalbar untuk meberlakukan satu jalur pada jalan protokol di kota Pontianak.
"Untuk beberapa jalan protokol seperti jalan Tanjung Pura, Jalan Gajah Mada dan Jalan KH Ahmad Dahlan, kita berlakukan satu jalur mulai dari pukul 17.00 WIB malam ini, sampai dengan pukul 01.00 WIB dini hari besok," tuturnya.
Dia mengatakan, Polresta Pontianak dan Polda Kalbar juga mengintensifkan penjagaan pada beberapa titik keramaian di kota Pontianak.
"Ada tiga titik keramaian di kota Pontianak, diantaranya Taman Alu Kapuas, Taman Digulis Untan dan Terminal Batu Layang. Jadi, penjagaan difokuskan disana, demi keamanan dan ketertiban malam pergantian tahun ini," katanya.
Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkir sembarangan kendaraan di pinggir jalan, untuk mencegah kemacetan.
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya ditempat yang telah disediakan, jangan disimpan di pinggir jalan. Karena kalau sampai bertumpuk di pinggir jalan, tentu bisa menimbulkan kemacetan," kata Wahyu.
(KR-RDO/N005)