Singkawang (Antara Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Awang Ishak meminta kepada aparatur di lingkungan pemerintah kota setempat untuk lebih meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat.
Hal itu ditegaskannya, lantaran berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan komponen, standar pelayanan publik di lingkungan Pemkot Singkawang sangat menyedihkan.
"Penilaian rata-rata masuk ke zona merah. Hanya satu saja yang masuk ke zona hijau, yakni Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu," katanya di Singkawang, Selasa.
Banyaknya kelemahan-kelemahan di pemerintahan Kota Singkawang, merupakan salah satu penghambat pembangunan di kota itu.
Belum lagi banyaknya PNS yang tidak bisa mengoperasikan komputer, Seperti tidak bisa mengetik dan membuat tabel. Parahnya lagi, sekian banyak ini di antaranya adalah seorang Kasi dan Kasubag.
"Ini salah satu faktor keterlambatan pengesahan APBD," ujarnya.
Kemudian, penegakan aturan di pemerintahan masih "kucing-kucingan". Serta administrasi pembangunan yang juga terbilang sangat lemah.
"Banyak seluk beluk kelemahan di pemerintahan kita ini. Apa perlu saya buka di sini semua," katanya.
Dia menegaskan, jika tugas seorang abdi negara di pemerintahan adalah pengaturan, pelayanan, dan pengawasan.
Terkait hal itu, Awang meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memberikan masukan kepada dirinya jika ada dinas atau badan yang ada di kota itu, belum bisa memaksimalkan layanan.
Untuk itu, dia meminta pada kantor pelayanan yang ada di Singkawang untuk menyediakan Kotak Saran atau Kotak Pengaduan.
"Jika ada yang kurang puas, masyarakat bisa langsung mengisi kotak itu, jadi mereka bisa introspeksi diri dan harus memperbaiki layanan," tuturnya.
(KR-RDO/N005)
Walikota Singkawang Minta Aparatur Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa, 19 Januari 2016 20:46 WIB