Jakarta (Antara Kalbar) - Masyarakat diimbau tidak menerima titipan bagasi pesawat dari orang yang tidak dikenal karena bisa berpotensi gangguan keamanan dan kasus kriminal.
"Jangan sekali-kali mau menerima titipan bagasi apapun di bandara dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja barang titipan itu berpotensi menjadi gangguan kemanan penerbangan dan kasus kriminal lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Barata mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan Kementerian Perhubungan kepada para penumpang pesawat udara agar turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan.
"Karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keamanan penerbangan bahkan sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan," katanya.
Dia mengatakan penumpang pesawat udara juga harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara merupakan milik sendiri.
"Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan," katanya.
Selain kepada penumpang, Kemenhub juga meminta kepada operator bandara dan maskapai penerbangan untuk lebih teliti dalam memeriksa bawaan para penumpang pesawat udara baik bagasi kabin maupun bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat udara.
"Karena keselamatan penerbangan bermula dari keamanan di bandara," katanya. ***1***T.J010
(J010/I. Sulistyo)