Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, pihaknya optimistis Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar bisa mencapai target pendapatan pajak yang ditetapkan pusat sebesar Rp7,057 triliun.
"Kita akan bantu semaksimal mungkin agar Kanwil DJP Kalbar bisa mencapai target tersebut. Untuk itu, saya mengingatkan kepada semua masyarakat yang ada di provinsi ini untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak demi percepatan pembangunan di Kalbar," kata Cornelis di Pontianak, Senin.
Terkait penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP kepada para wajib pajak, pihaknya juga mengapresiasi para wajib pajak yang memberikan kontribusi besar terhadap daerah.
Menurutnya, pungutan pajak yang dilakukan pemerintah sejauh ini sudah cukup adil, dimana bagi yang mempunyai penghasilan dikenakan pajak, sementara yang tidak mempunyai mempunyai penghasilan tidak dikenakan pajak.
"Jadi kalau yang kena pajak, ya bayar lah pajaknya, jangan ditahan-tahan, karena dari penghasilan anda itu juga ada hak masyarakat banyak," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Slamet Sutanto, berdasarkan penerimaan dari pajak yang merupakan pos penerimaan negara yang terbesar yaitu sebesar Rp1.360 triliun, atau 76 persen dari total APBN 2016 yang digunakan untuk membiayai anggaran penyelenggaraan pemerintah, pelayanan umum, dan pembangunan nasional.
"Pada tahun 2015, target penerimaan pajak yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar adalah sebesar Rp6,47 triliun dengan realisasi capaian penerimaan sebesar Rp5,15 triliun atau sebesar 79,55 persen dengan pertumbuhan sebesar 23,99 persen," tuturnya.
Sedangkan untuk tahun 2016 ini, kata Slamet target yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar adalah sebesar Rp7,057 triliun dengan target pertumbuhan sebesar 36,96 persen.
Dia menambahkan, untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan pajak tahun 2015, Kanwil DJP Kalbar akan memberikan penghargaan.
Gubernur Kalbar Optimistis Capaian Pajak Rp7,057 Triliun
Senin, 7 Maret 2016 22:33 WIB