Singkawang (Antara Kalbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar pertemuan dengan seluruh Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Farmasi se-Sing Bebas, untuk mensosialisasikan Permenkes tahun 2016.
"Disamping mensosialisasikan Permenkes tahun 2016, di pertemuan ini juga kita membahas masalah prosedur pelayanan yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, pembatalan obat dengan e-Katalog tahun 2016 sehingga proses lelangnya dianggap gagal jadi nanti akan dilakukan lelang ulang," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Singkawang, Mardani, Selasa.
Kemudian, lanjutnya, bagaimana prosedur-prosedur penanganan-penanganan dari Polri. "Banyak yang akan kita bahas dari pertemuan ini," tuturnya.
Menurutnya, pertemuan dengan seluruh tim kesehatan ini baru pertama kali dilakukan pihaknya.
"Sesuai dengan komitmen kita, bahwa kita akan terus meningkatkan kemitraan dengan harapan tidak ada dusta antara BPJS dan rumah sakit, sehingga masyarakat jangan lagi dipersulit," ujarnya.
BPJS, lanjutnya, akan menggali semua permasalahan-permasalahan yang biasa dialami pihak rumah sakit maupun Farmasi.
"Karena biasanya, yang lebih rawan itukan terjadi pada obat. Oleh sebab itulah, Kepala Farmasinya kita undang," kata Mardani.
Apalagi, jika terjadi kekosongan obat, maka dinas kesehatan harus bertanggung jawab. Kemudian, sesuai aturan sebelum merujuk pasien, Puskesmas itu seharusnya melakukan komunikasi dulu dengan pihak rumah sakit.
"Harusnya ditanya dulu pihak rumah sakit, jangan sampai ruangannya penuh. Sehingga pasien yang sudah sakit, harus berpindah-pindah," katanya.