Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Polisi Arief Sulistyanto memerintahkan para Kapolres untuk menghentikan kegiatan perdagangan barang-barang ilegal asal luar negeri.
"Kita sudah berupaya sekuat tenaga untuk melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal, tapi itu semua juga tergantung dukungan dari masyarakat," ucap Kapolres saat berkunjung ke Singkawang, Rabu.
Dikatakan, selama ini masih ada kelompok-kelompok atau individu dalam masyarakat yang berupaya mendapatkan keuntungan dengan memasukkan barang-barang ilegal, seperti bahan makanan dan minuman.
Hal itu tentu mengakibatkanmakanan dan minuman yang masuk ke wilayah Indonesia itu harus bisa dijamin kesehatannya melalui proses karantina dan pemeriksaan BPOM.
"Selama inikan, mereka (oknum) mencari keuntungan tanpa melalui proses ini. Sehingga, barang-barang ini dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan masyarakat," tuturnya.
Baik itu makanan berupa sosis, sayuran, maupun minuman kaleng dan sebagainya. "Karena kita tidak tahu, ternyata sosis-sosis ini adalah sosis-sosis yang orang Malaysia tidak mau makan, tapi dijual ke Indonesia dan dibeli oleh pedagang kita, kemudian di masukkan ke sini, yang akhirnya membahayakan kesehatan warga masyarakat kita," pungkasnya.
Disamping membahayakan masyarakat, masuknya barang-barang ilegal juga dapat merugikan keuangan negara. "Karena harusnya ada biaya masuk," ungkapnya.
Menurutnya, para oknum tidak berani bergerak sendiri-sendiri lantaran sudah ada penindakan tegas. Sehingga mereka (oknum) menggerakkan aparat.
"Oleh karena itu, saya perintahkan kepada para Kapolres, jangan sampai terjadi benturan. Sehingga ketika ada barang yang masuk sampai Singkawang, ikuti saja barang itu akan ke mana.
Begitu sampai ke gudangnya, berarti orang yang bersangkutan yang pesan, langsung di sita dan di tangkap itu orangnya.
"Saya tidak perduli, begitu sudah diserahkan ke gudangnya, kita police line gudangnya, kita sita barangnya dan kita tangkap orangnya. Karena ini sudah membahayakan masyarakat," pintanya.
Dan kepada masyarakat, jika mendapatkan atau menemukan informasi-informasi seperti itu, dia meminta agar bisa disampaikan kepada Bapak Kapolres atau kepada dirinya.
"Karena untuk melapor sekarang, tidak harus orangnya yang datang ke Pontianak. Cukup dengan SMS ke nomor Ponsel saya, dan saya berjanji akan kami tindak lanjuti informasi itu," katanya.
Disamping itu, Arief juga memberikan apresiasi kepada Polres Singkawang, yang sudah menyita buah-buahan dan minuman ilegal. Anehnya, buah-buahan ini ternyata sudah dua bulan yang lalu masuk ke Singkawang.
"Buah-buahan itukan berasal dari Cina. Kok masih utuh, padahal sudah dua bulan yang lalu, coba di cek, pasti ada lilinnya. Jangan biasakan makan apel yang impor itu langsung, karena itu dipastikan ada bahan pengawetnya dan itu yang akan membahayakan kesehatan," kata Arief.
(U.KR-RDO/M019)
Kapolda Kalbar: Hentikan Perdagangan Barang Ilegal
Rabu, 6 April 2016 12:16 WIB