Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengancam akan mencabut izin usaha gudang yang ketahuan atau terbukti melakukan penimbunan berbagai sembako atau kebutuhan pokok dengan tujuan mencari keuntungan.
"Kami tidak main-main, siapa saja pemilik gudang yang menimbun berbagai kebutuhan pokok untuk mencari keuntungan, akan kami tindak tegas, seperti pencabutan izin usaha dan lainnya," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengawasi gudang-gudang yang menyimpan kebutuhan pokok agar tidak terjadi kelangkaan dan harganya melonjak tinggi.
"Kalau sampai kebutuhan pokok, misalnya bawang merah langka, gula dan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya langka, maka saya akan cabut izin gudang, yang pemiliknya terbukti melakukan pelanggaran tersebut," ujarnya.
Menurut dia, Pemkot Pontianak juga akan bekerjasama dengan Pemkab Kubu Raya untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan para distributor maupun agen.
Untuk mengantisipasi gejolak-gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok, pihaknya juga akan melakukan evaluasi-evaluasi. Bila memang ada gejolak naiknya harga kebutuhan pokok disebabkan permainan agen atau distributor, maka tahun depan pihaknya akan memasok stok semua kebutuhan pokok tersebut dan dilepas di pasaran.
"Kami akan kucurkan dana berapapun untuk menekan harga berbagai kebutuhan pokok. Saya yakin para distributor dan agen tidak akan mampu melawan intervensi seandainya Pemkot melakukan operasi pasar untuk menekan harga," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak mengimbau dan mengajak para agen, distributor dan produsen agar jangan suka melakukan hal-hal atau kebiasaan menaikkan harga kebutuhan pokok menjelang bulan puasa.
Menurut dia, saat ini beberapa harga kebutuhan pokok di Pontianak sudah mulai merangkak naik, gula pasir yang mulai naik sekitar 10 persen, bawang merah juga naik sekitar lima persen, dan telur ayam ras juga naik lima persen, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Sutarmidji mengajak masyarakat Pontianak untuk tidak berbelanja berlebihan sepanjang melaksanakan ibadah puasa, karena kalau itu dilakukan maka akan memacu kenaikan harga.
"Belilah sesuai dengan kebutuhan, jangan berlebihan karena akan mubazir. Dalam agama juga tidak dibolehkan hal-hal yang mubazir," katanya.
(U.A057/N005)