Ketapang (Antara Kalbar) - Puluhan rumah warga di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang mengalami kerusakan akibat diterjang angin kencang yang terjadi pada Minggu (29/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari pantauan di lapangan terlihat atap-atap rumah warga terlepas dan terjatuh di tanah. Beberapa pohon baik di sejumlah ruas jalan maupun di tepi jalan bertumbangan.
Sainidi (37) salah satu warga Desa Sukabangun Dalam mengatakan ia tak menyangka angin sangat kuat menerjang desanya. Ia menjelaskan kejadian berlangsung tidak lama saat dirinya pulang dari acara di rumah salah satu warga sekitar pukul 19.45 WIB.
"Tidak lama pulang ke rumah, angin mulai kencang, sekitar 5 menit angin kencang listrik kemudian padam kemudian tidak lama hujan deras disertai beberapa kali suara petir," ungkapnya,.
Angin kencang terjadi hingga sekitar 30 menit sebelum disertai hujan dan petir, yang mana saat itu dirinya dan juga warga lainnya enggan untuk keluar rumah lantaran kondisi angin sangat kencang yang dapat membahayakan keselamatan.
Ia juga mengatakan tadi malam banyak juga atap seng rumah warga yang berterbangan. "Kalau kejadiannya siang hari mungkin dapat dilihat seng itu melayang dan terbang tapi karena kejadiannya malam hari kitapun takut mau keluar rumah melihatnya," ucapnya.
Iapun mengaku tepat di depan rumahnya terdapat sebuah pohon tumbang, beruntung pohon tersebut tidak menimpa rumahnya. Untuk itu ia sebagai warga berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dapat segera mengambil tindakan dan turun ke lapangan melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang terkena angin kencang.
"Saat ini kurang lebih ada sekitar 20an rumah warga yang terkena dampak angin kencang, ada yang atap rumahnya melayang, ada juga yang ditimpa pohon besar, ada juga yang rumah walet warga menimpa rumah warga lainnya hingga roboh," imbuhnya.
Sementara itu Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Ketapang Triyoga saat meninjau lokasi warga yang terkena musibah angin kencang di Desa Sukabangun Dalam mengatakan, pihaknya akan mendata rumah warga yang terkena musibah angin kencang untuk mengetahui kerusakan yang mana dalam (Perbup) Peraturan Bupati Ketapang, warga yang terkena musibah akan mendapatkan bantuan berupa uang dan bahan bangunan," kata dia.
Untuk itulah ia dan anggota BPBD lainnya melihat kerusakan- kerusakan rumah warga baik yang rusak berat maupun rusak ringan, serta memerintahkan anggota BPBD menebang pohon yang menimpa salah satu rumah warga.