Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 13 kendaraan sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar Satlantas Polres Singkawang, lantaran masih menggunakan knalpot racing.
"Ada 13 kendaraan sepeda motor yang kita jaring dalam razia yang kita gelar Sabtu malam, pada pukul 23.00 wib," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Fauzan, Minggu.
Tujuan pihaknya menggelar razia setiap malam minggu di kota itu, adalah untuk mengantisipasi balapan liar yang masih terjadi pada malam hari khususnya pada malam Kamis dan malam Minggu.
"Ada dua titik sasaran yang menjadi giat razia kita, yaitu Jalan Diponegoro dan simpang BNI," ujarnya.
Disamping merazia pengendara yang masih menggunakan knalpot racing, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap perlengkapan kendaraan dan surat menyurat dalam berkendaraan.
Untuk itu, dia tak henti-hentinya mengingatkan, agar pengendara untuk selalu melengkapi kendaraannya dengan kaca spion dan menggunakan helm SNI. Serta selalu membawa surat menyurat kendaraan seperti SIM dan STNK.
"Apabila masih di langgar, maka dengan sangat terpaksa akan kita tilang," tuturnya.
Fauzan juga berpesan, agar orang tua harus memantau kegiatan anak-anaknya di luar rumah jangan sampai anak-anaknya ikut-ikutan dalam aksi balapan liar.
"Kalau sudah larut malam namun anak belum pulang, hendaknya di telepon dan di minta untuk pulang," pesannya.
Secara terpisah, warga Singkawang, Wulan mendukung penuh giat razia yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurutnya, pengendara yang menggunakan knalpot racing sangat-sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat.
"Suaranya sangat berisik, dan sangat mengganggu kita yang mau istirahat," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
Polres Singkawang Jaring 13 Sepeda Motor Berknalpot Racing
Minggu, 31 Juli 2016 18:08 WIB