Singkawang (Antara Kalbar) - Polres Singkawang berencana untuk memusnahkan semua hasil tangkapan knalpot racing di kota itu.
"Rencananya akan kita musnahkan pada Selasa (16/8), di Pos Lantas Polres Singkawang, yang beralamat di Jalan Nusantara," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Fauzan, di Singkawang, Minggu.
Namun Fauzan belum bisa memberitahukan berapa jumlah knalpot racing yang akan dimusnahkan itu. "Belum kita hitung berapa banyak jumlahnya," ujar Fauzan.
Yang jelas, knalpot itu merupakan hasil tangkapan pada razia yang digelar beberapa waktu lalu.
Sebelumnya juga, ungkap Fauzan, pihak kepolisian di bidang pendidikan masyarakat (Dikmas) telah mendatangi sejumlah pertokoan yang menjual helm SNI dan knalpot racing di Kota Singkawang.
Tujuannya lanjut Fauzan, untuk memberikan imbauan agar pemilik toko tidak menjual helm non SNI dan knalpot racing kepada masyarakat secara bebas.
"Karena, knalpot racing biasanya hanya digunakan untuk mengikuti kompetisi balap di arena balapan. Bukan untuk balapan liar di jalan raya umum," ungkapnya.
Fauzan juga tak bosan-bosannya mengimbau, agar orang tua harus memantau kegiatan anak-anaknya di luar rumah jangan sampai anak-anaknya ikut-ikutan dalam aksi balapan liar.
"Kalau sudah larut malam namun anak belum pulang, hendaknya di telepon dan di minta untuk pulang," katanya.
(KR-RDO/N005)
Polres Singkawang Segera Musnahkan Knalpot Racing
Minggu, 14 Agustus 2016 20:01 WIB