Jakarta (Antara Kalbar) - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan korban
dugaan pencabulan yang dilakukan sopir di mobil tercatat sebagai siswi
SMP di kawasan Alam Sutra Tangerang Banten berinisial A (15).
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F
Kurniawan di Jakarta, Rabu, mengatakan petugas juga telah menangkap
tersangka Ahmad Sari (26).
"Petugas telah mengamankan Ahmad Sari alamat Kampung Sukaherang Gemuruh Lebak Banten," kata Hendy.
Hendy mengungkapkan awalnya seorang pengendara mengirimkan viral
melalui pesan singkat "Whatsapp" terkait seorang sopir diduga mencabuli
seorang anak di dalam mobil bernomor polisi B-8506-HO pada Senin (22/8).
Berdasarkan informasi itu, anggota Unit V Subdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Buddy Towoliu
menyelidiki keberadaan mobil tersebut.
"Ditemukan mobil itu beralamat di Kedoya Jakarta Barat atas nama Silviana," ujar Hendy.
Selanjutnya, polisi menangkap Ahmad Asri yang diduga sebagai pelaku
pencabulan terhadap siswi SMP yang tersebar melalui viral Whasapp
tersebut dan menyita satu unit telepon selular.
Korban Pencabulan di Mobil Siswi SMP
Rabu, 24 Agustus 2016 15:35 WIB